DPRD Madiun Kunjungi BBKSDA Jatim
Share
Sebanyak 11 anggota Komisi C DPRD Kabupaten Madiun melakukan kunjungan ke Balai Besar KSDA Jawa Timur, 6 Maret 2019. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Balai Besar, Dr. Nandang Prihadi, S.Hut, M.Sc. yang didampingi Kepala Bidang Teknis serta Kepala Seksi Pemanfaatan dan Pelayanan.
Dalam sambutannya, Drs. Suparno, Ketua Komisi C mengutarakan kebahagiaannya akan PD. Umbul Square yang menjadi salah satu ikon wisata alam di Kabupaten Madiun. Menurutnya, sebagai calon lembaga konservasi PD. Umbul Square menunjukkan progres yang terus meningkat.
“Keberadaan Umbul ini mendapat respon yang sangat baik dari masyarakat Madiun, dan masyarakat dari kabupaten di sekitar Madiun,” imbuhnya.
Selain membahas wisata alam di Kabupaten Madiun, kunjungan ini juga menjadi sarana diskusi bagi anggota dewan mengenai penangkaran satwa liar, peredaran dan perdagangannya.
Bak gayung bersambut, Nandang menjelaskan mengenai penangkaran yang dapat ikut meningkatan perekonomian masyarakat, seperti penangkaran Merak Hijau dan Rusa Timor. Pun dijelaskan mengenai perizinan dari kegiatan penangkaran yang dimaksud.
“Di Madiun ada penangkar Merak yang sudah berhasil, Mbah Surat, dan harga perpasangnya sudah di atas 20 juta,” tambah Nandang.
Dan diskusipun semakin menghangat hingga pada penangkaran jenis-jenis burung ocehan serta proses pemasaran dari hasil penangkaran. Di akhir kunjungannya, seluruh anggota DPRD Kabupaten Madiun beserta pejabat eselon BBKSDA Jatim melakukan foto bersama.