A. Dasar
Cagar alam Pulau Saobi di tunjuk sebagai cagar alam berdasarkan SK : GB No. 83 Stbl. 469, 25 Oktober 1926 dengan luas 430 Ha.
B. Letak dan Tata Batas Kawasan
Cagar Alam Pulau Saobi terletak di Desa saobi Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Panjang jalur batas kawasan sepanjang 8,6 km dan telah direalisasikan sepanjang 8,6 km. Jumlah pal batas sebanyak 78 buah pal batas.
C. Potensi Kawasan
1. Tipe Ekosistem
Tipe ekosistem dari Cagar Alam Pulau Saobi adalah Hutan musim.
2. Flora dan Fauna
Flora didominasi oleh semak belukar, alang-alang, dan herba. Namun dijumpai pula sawo kecik (Manilkara kauki), kesambi (Schleichera oleosa), trenggulu (Protium javanicum), ketapang (Terminalia catappa), dan lain-lain. Sedangkan faunanya adalah Burung gosong (Megapodius reinwardtii), rusa (Cervus timorensis), monyet ekor panjang (Macaca fascicularis), biawak (Varanus salvator), ayam hutan (Gallus varius), elang laut (Haliastur leucogaster), kalong (Pteropus edulis), dan lain-lain.
3. Keunikan/kekhasan/panorama/atraksi kawasan
Kawasan ini merupakan habitat dari satwa endemik Burung gosong (Megapodius reinwardtii).
D. Aksesibilitas
Pelabuhan Kalianget di Sumenep – Pelabuhan Batu Guluk di P. Kangean (kapal motor 8 jam, kapal motor ini hanya ada seminggu dua kali) – Kayuwaru (±25 km yang pada musim hujan hanya bisa dilalui truk atau kendaraan double gardan namun pada musim kemarau dapat dilalui angkutan umum 2-3 jam). Selanjutnya memakai kapal ke Pulau Saobi.