Type to search

A. Dasar Penunjukan dan Luas
Awalnya kawasan Cagar Alam Janggangan Rogojampi terdiri dari 2 (dua) kawasan yaitu Cagar Alam Janggangan Rogojampi I dengan luas 5 ha Cagar Alam Janggangan Rogojampi II dengan luas 2,5 ha. Penunjukan tersebut berdasarkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Nomor : 83 tanggal 11 Juli 1919 (Staatsblad 1919 No.392). Cagar Alam Janggangan Rogojampi I dihapuskan atau dikeluarkan sebagai kawasan cagar alam  melalui SK Menteri Pertanian Nomor : 111/Um/58 tanggal 22 Juli 1958 sehingga kawasan yang ada sampai saat ini adalah Cagar Alam Janggangan Rogojampi II. 
 
B. Letak/Lokasi
Kawasan Cagar Alam Janggangan Rogojampi II secara administrasi masuk wilayah Desa Pakel, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur serta berbatasan langsung dengan Desa Macan Putih, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi. Secara geografis CA Janggangan Rogojampi terletak antara 114°12’BT dan 8°13’ LS. 
 
C. Potensi Kawasan
• Flora 
Di dalam kawasan CA Janggangan Rogojampi terdapat beberapa jenis tanaman antara lain : Mahoni, Randu, Bendo, Manting, Mindi, Waru, Jambu Air, Nangka, Sono Kembang, rumput gajah dan alang-alang yang berada di bawah tegakan.
 
• Fauna 
Satwa liar yang masih dapat dijumpai di kawasan ini antara lain Ayam hutan dan Burung kutilang.

3 Comments

Leave a Comment