8 Kasuari Siap Direlease
Share
Sebanyak 8 ekor Kasuari Gelambir Ganda (Casuarius casuarius) yang berada di kandang transit milik Balai Besar KSDA Jawa Timur, siap direlease ke habitat asalnya. Kedelapan Kasuari tersebut hasil operasi penertiban peredaran tumbuhan dan satwa liar di Bandara Juanda Surabaya pada 11 November 2017 yang lalu.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, pada Pasal 19 disebutkan bahwa penyelamatan jenis tumbuhan dan satwa antara lain dapat dilakukan dengan mengembalikan ke habitatnya.
Sebagai tahap awal, telah dilakukan Proses pengambilan sampel PCR AI dari burung Kasuari oleh Balai Karantina Pertanian Surabaya pada 29 Juni yang lalu. Hal ini untuk memenuhi syarat bebas Avian Influenza atau flu burung untuk memasuki Provinsi Papua.
Kegiatan release burung Kasuari ini difasilitasi oleh sebuah lembaga bernama Jakarta Animal Aid Network atau JAAN. Dari hasil koordinasi yang intensif dengan pihak JAAN, kegiatan release direncanakan di hutan lindung yang dikelola oleh Mr. Alex Waisimon dan masuk wilayah kerja Balai Besar KSDA Papua di Jayapura.
Besar harapan kami kedelapan Kasuari yang saat ini berumur 10 bulan dapat kembali ke habitatnya dan berkembangbiak dengan baik di sana. (Agus Irwanto)