Dari Damkar, Monyet Ekor Panjang Dilepasliarkan di Hutan Bondowoso
Share

Seekor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) akhirnya kembali ke alam liar setelah sebelumnya sempat diamankan oleh tim pemadam kebakaran Kabupaten Bondowoso. Peristiwa ini berlangsung pada Rabu, 27 Agustus 2025, ketika Tim Matawali Resor KSDA Wilayah 13 Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso menerima penyerahan satwa tersebut secara resmi dari Dinas Satpol PP Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Setelah dilakukan pemeriksaan cepat, satwa dinyatakan layak lepas liar dan segera dibawa ke kawasan hutan lindung Perum Perhutani KPH Bondowoso, BKPH Sukosari, RPH Sukorejo untuk dilepasliarkan.
Proses pelepasliaran berlangsung singkat namun sarat makna. Dengan gerakan lincah, satwa tersebut melesat dari kotak angkut menuju rimba, seolah mengenali kembali rumah sejatinya. Pelepasliaran ini menandai kembalinya satwa ke habitat alami, sekaligus mengurangi potensi konflik antara satwa liar dan manusia.
Monyet ekor panjang, meski tidak termasuk satwa dilindungi, kerap menjadi korban penangkapan, perdagangan, hingga pemeliharaan ilegal. Padahal, pelepasan satwa tanpa pendampingan ahli dapat berujung pada penderitaan satwa dan gangguan ekosistem. BBKSDA Jawa Timur menegaskan, setiap tindakan terhadap satwa liar harus sesuai prosedur konservasi.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bawa satwa liar bukan peliharaan, melainkan bagian dari ekosistem yang wajib dijaga. Masyarakat diimbau untuk tidak memelihara atau melepas satwa sembarangan, melainkan menyerahkannya kepada pihak berwenang.
Dengan pelepasliaran ini, hutan Bondowoso kembali menerima penghuninya yang sah. Sebuah langkah kecil, namun penting, untuk menjaga keseimbangan alam di tengah semakin sempitnya ruang hidup satwa liar. (dna)
Sumber: Bidang KSDA Wilayah 3 Jember – Balai Besar KSDA Jawa Timur