Tugas Pokok dan Fungsi
Share
Balai Besar KSDA Jatim mempunyai tugas menyelenggarakan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya di cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata alam dan taman buru serta koordinasi teknis pengelolaan taman hutan raya dan kawasan ekosistem esensial berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Balai Besar KSDA Jatim menyelenggarakan beberapa fungsi. Untuk melihat lebih lanjut dari tugas pokok dan fungsi Balai Besar KSDA Jatim dapat dilihat pada menu Profil atau KLIK DISINI.