Type to search

Agenda

Rapat Tim Pengendalian Kebakaran Hutan Provinsi Jawa Timur

Share

rapat dalkarhut

Dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Timur Nomor 188/262/KPTS/013/2015 tanggal 10 April 2015 tentang Tim Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dn Lahan Provinsi Jawa Timur, Balai Besar KSDA Jatim selaku Koordinator Bidang Deteksi / Peringatan Dini, Pemantauan dan Pencegahan, melakukan koordinasi bertempat di kantor BBKSDA jatim, 10 November 2015.

Rapat dipimpin oleh Kepala BBKSDA Jatim dan dihadiri oleh anggota Tim bidang yang terdiri dari BBKSDA Jatim, BBTN Bromo Tengger Semeru, Bidwil I BBKSDA Jatim, Bidwil II BBKSDA Jatim, Bidwil III BBKSDA Jatim, BMKG Stasiun Juanda, BTN Alas Purwo, BTN Baluran, BTN Meru Betiri, Tahura R. Soerjo, Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur, Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur, dan Perum Perhutani.

Beberapa komponen kegiatan dalam rangka pencegahan terjadinya kebakaran hutan antara lain Pengelola Data Informasi, Monitoring Hotspot, dan Peringkat Bahaya Kebakaran; Pembuatan Peta Kerawanan Kebakaran Hutan; Pembuatan Sekat Bakar; Sosialisasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan; Patroli pencegahan; Penetapan waktu siaga/pembentukan posko siaga kebakaran; Pengelolaan bahan bakar; Penjagaan di menara pengawas; dan Pembentukan dan pembinaan MPA.

Beberapa poin penting yang disampaikan dalam rapat tersebut berupa penetapan siaga 1, 2, 3 yang terkait dengan data dari BMKG, Program kegiatan kedepan prirotas di kegiatan pencegahan karhutla, Kegiatan sosialisasi lebih terfokus pada desa-desa sekitar kawasan hutan, perlu adanya pengawasan terhadap aktivitas masyarakat terkait kegiatan pembakaran hutan dan lahan, siaga mekanisme dan siaga sarpras, serta perlu dipikirkannya program Sholat Istisqo sebagai salah satu bentuk ketaqwaan manusia terhadap Sang Pencipta.

Gatut Panggah Prasetyo, PEH Pelaksana Lanjutan pada Kantor Balai Besar KSDA Jatim

Leave a Comment