Perubahan Jenis Dan Tarif Atas Jenis PNBP Pada Kementerian Kehutanan
Share
Perubahan jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berlaku pada kementerian kehutanan sesuai dengan Peraturan Pemerintah no 12 tahun 2014, dimana sebelumnya Peraturan Pemerintah yang berlaku adalah nomor 59 tahun 1998.
Download File