Langkah Awal, Pelepasliaran Elang Jawa Jilid III
Share
Kembali, tahun 2017 ini Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) akan melaksanakan kegiatan konservasi Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) berupa Pelepasliaran Elang Jawa. Tahun ini akan menjadi kali ketiga BBKSDA Jatim melaksanakan pelepasliaran Burung Garuda, sebelumnya telah dilaksanakan pada tahun 2013 dan 2016.
Dihadiri oleh Kepala Bidamg KSDA Wilayah (Bidwil) I, Ir. Hartojo, pembahasan perencanaan kegiatan tersebut untuk menentukan tentatif waktu yang dibutuhkan selama kegiatan persiapan hingga paska pelepasliaran. Dalam pembukaannya, Hartojo menyatakan pentingnya lokasi yang akan ditetapkan, hal ini dapat diambil pelajaran dari kelemahan-kelemahan pelepasliaran pada tahun 2016 kemarin. Selain itu, ia meminta dokumentasi kegiatan kali ini dapat lebih “heboh” seperti halnya kegiatan pelepasliaran 2013.
Tri Wahyu Widodo, Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Bidwil I menyatakan telah mempersiapkan 3 lokasi yang layak menjadi lokasi pelepasliaran tersebut. Semua titik tersebut berada di dalam Cagar Alam (CA) Gunung Sigogor. Ini tentu akan dilakukan penilaian habitat terlebih dahulu sebagai langkah awal untuk penetapan lokasi, “semua tidak lepas dari kelimpahan pakan, tingkat kompetisi dengan elang sejenis maupun lainnya, serta penentuan letak kandang habituasi nanti”, ujarnya.
Sedangkan Fajar Dwi Nur Aji mengingatkan segeranya pelaksanaan cek medis satwa yang selanjutnya dilakukan pemasang tanda pada satwa. Selain itu penyiapan kandang rehabilitasi di lokasi kandang transit BBKSDA Jatim segera dilakukan dengan menggeser keberadaan burung Merak yang saat ini berada di dalamnya.
“Waktu pelaksanaan mulai proses rehabilitasi hingga monitoring paska pelepasliaran diharapkan benar-benar telah fix, ini mengingat mayoritas volunteer yang terlibat masih kuliah”, imbuhnya.
Mengenai kandang habituasi, tim pelaksana akan mempersiapkan kandang knock down, ini berbeda dengan kegiatan pelepasliaran sebelumnya yang menggunakan bambu sebagai bahan kandang habituasi. Hal tersebut guna efisiesi untuk kegiatan release satwa aves berikutnya.
Menyinggung untuk kegiatan kampanye dan sosialisasi kegiatan, peserta rapat mufakat untuk dilaksanakan di Madiun dan Ponorogo. Ini tidak lepas bahwa kedua kota tersebut berada dekat dengan lokasi pelepasliaran Elang Jawa. “Untuk Ponorogo bisa pada kegiatan 1 Muharram, karena saat itu di Ponorogo akan diadakan pameran”, Usul Kusnadi, Polisi Kehutanan Resort Konservasi Wilayah (RKW) Ponorogo – Pacitan. Sedangkan pada Kota Madiun bisa dilaksanakan saat kegiatan Car Free Day di hari Minggu.
Nur Rohman, S. Hut., M.Si., Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan, dan Pengawetan, menegaskan bahwa sebelum seluruh rangkaian kegiatan berjalan, akan dilaksanakan terlebih dahulu coaching clinic. Kegiatan ini akan melibatkan seluruh volunteer, dan tim pelaksana termasuk para PEH, agar tersusun kegiatan pelepasliaran yang lebih terpadu. Kegiatan uji medis dan penandaan terhadap satwa diharapkan bisa menjadi satu rangkaian dengan kegiatan coaching clinic yang dimaksud.
Diakhir rapat perencanaan, Hartojo kembali mengingatkan bahwa penentuan tempat ditujukan untuk mencari lokasi yang benar-benar aman bagi satwa. Bukan mencari akses yang mudah dijangkau. “Jadi orientasinya benar-benar pada kegiatan release Elang Jawa”, tambahnya.
“Untuk kegiatan kampanye lain, saya harapkan digencarkan melalui media-media sosial, tentu ini menjadi tugas admin website bersama admin medsos lainnya”, tukas Hartojo. (Agus Irwanto, SP. / Staf Seksi P3)