Lagi, Belasan Burung Dilindungi Diamankan
Share
Tak ada jeranya para penyelundup satwa liar yang dilindungi undang-undang melakukan kegiatan penyelundupan belasan burung-burung eksotik ke Jawa Timur. Seperti yang terjadi kemarin, 2 November 2015, Satpolair Tanjung Perak menggagalkan upaya tersebut di perairan Laut Jawa.
Menurut Doki Djati, Kepala Resort Konservasi Wilayah (RKW) Wilayah Surabaya – Tanjung Perak, dari penggagalan tersebut berhasil diamankan sebanyak 16 ekor burung-burung yang dilindungi undang-undang.
“Saat ini 4 pelaku penyelundupan telah diamankan di Satpolair Tanjung Perak untuk di proses lebih lanjut. Adapun barang bukti yang berupa satwa liar yang dilindungi diatas dititipkan kepada pihak Balai Besar KSDA Jatim hingga penyidikan selesai dilaksanakan dan P-21”, lanjut Doki.
Barang bukti yang dimaksud terdiri dari 14 ekor Nuri Merah Kepala Hitam (Lorius lory), 1 ekor Kakatua Koki (Cacatua galerita), dan 1 ekor Cucak Timor (Philemon buceroides).
Agus Irwanto, Staf Perlindungan, Pengawetan, dan Perpetaan