Kembali, Pengiriman Ratusan Burung Digagalkan di Tanjung Perak
Share
Balai Besar KSDA Jawa Timur bersama Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Jatim Tanjung Perak kembali berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis burung asal Papua, 19 September 2019. Penyergapan tersebut dilakukan pada Pukul 02.15 WIB dini hari tadi.
Setidaknya 140 burung dari berbagai jenis telah disita dalam kegiatan penyergapan semalam tersebut. Yakni, Burung Jagal Papua, Cica Papua, Nuri Tanimbar, Koakio, dan beberapa tanduk rusa.
“Seluruh satwa tersebut dikirim menggunakan kapal cargo KM. Senja Persada asal dari Pelabuhan Kaimana,” ujar Doki Djati, Kepala Resort Konservasi Wilayah 07 Surabaya.
Bersama barang bukti, turut diamankan juga 4 anak buah kapal KM. Senja Persada. Saat ini keempat ABK tersebut dalam pemeriksaan penyidik Ditpolair Tanjung Perak.