BKSDA buru pengirim 73 kilogram sisik trenggiling
Share
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah II perwakilan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah terus memburu pengirim 73 Kg sisik trenggiling.
“Kami terus memburu pengirim sisik trenggiling tersebut karena saat diamankan pada Senin (10/3), hanya ada nama tanpa alamat pengirim,” kata Komandan pos bandara dan pelabuhan BKSDA Kalteng, Muriansyah di Sampit, Rabu.
Sisik trenggiling tersebut rencananya akan dikirim ke Jakarta, dan dikemas dalam tiga paket, namun setelah dilakukan penelusuran alamat tujuan barang fiktif.
Meski mengalami kesulitan dalam melacak alamat pengirim dan alamat penerima di Jakarta, BKSDA akan terus berupaya melacak keberadaan pemilik sisik binatang yang dilindungi tersebut.
“Kami terus melakukan penyelidikan, diduga masih ada sisik trenggiling yang belum sempat terkirim dan saat ini masih berada di Kotim,” katanya seraya menambahkan, penanganan ini belum melibatkan aparat kepolisian.
Terbongkarnya rencana pengiriman sisik trenggiling bernilai ratusan juta rupiah melalui cargo bandara Haji Asan Sampit tersebut bermula dari informasi adanya paket kiriman yang mencurigakan.
Dari laporan tersebut kemudian BKSDA bersama Balai Karantina, securit bandara Haji Asan Sampit dan pihak cargo langsung melakukan pemeriksaan paket. Saat di periksa ditemukan sedikitnya 73 Kg sisik trenggiling.
Sisik trenggiling tersebut diduga dikirim oleh dua orang, namun kedua orang tersebut keburu kabur saat petugas melakukan pemeriksaan paket di bandara.
Satwa trenggiling yang dilindungi menjadi target perburuan karena harga sisiknya cukup menggiurkan. Harganya Rp2,5-Rp3 juta/Kg, sementara harga di Jakarta mencapai Rp4-5 juta/Kg.
Jika tertangkap pelaku akan dijerat dengan undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 pasal 21 ayat 2 huruf d junto pasal 40 ayat 2 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Sumber : Antaranews.com