Subscribe or follow us on:

Pelaku kebakaran hutan secara sengaja dan tertangkap tangan, akan diproses dengan peraturan yang ada denganhukum pidana, demikian disampaikan Ir. Suyatno Sukandar, M.Sc., Kepala Ba

Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Yang (G. Argopuro), Resmi Ditutup Featured

Written by  Agus Irwanto Tuesday, 04 September 2012 12:32
SURABAYA, bbksdajatim.org - Berdasarkan Surat Edaran Kepala bidang KSDA Wilayah III Jember Nomor: SE.263/BBKSDA.JAT-5/2012 tanggal 3 September 2012 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Pendakian, Penelitian, dan Wisata Terbatas di Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Yang (Argopuro).
 
Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Yang yang lebih dikenal dengan Gunung Argopuro ini ditutup sementara dikarenakan terjadinya kebakaran hutan di wilayah kawasan konservasi tersebut. Penutupan kawasan ini berlaku sejak Surat Edaran ini diterbitkan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Read 1140 times Last modified on Thursday, 20 September 2012 10:32

Category Menu

Most popular

Pembersihan Sampah di Manggis

Penutupan Cagar Alam (CA) Manggis Gadungan pada September 2014 ternyata tidak me

Read more
Pertemuan Sub-Regional ke-17 MSC, Pengendalian Polusi Asap Lintas Batas ASEAN

Pengendalian Polusi Asap Lintas Batas ASEAN telah menjadi isu hangat di lingkup

Read more
Pemetaan Sumber Daya Alam Pulau Kecil

  Badan Informasi Geospasial (BIG) atau yang dahulu lebih dikenal dengan B

Read more
Tujuh Fakta Rekor Iklim Global yang Terjadi

Dalam satu paket laporan tahunan yang berjudul State of the Climate in 2014 yang

Read more
Identifikasi Kebutuhan Diklat

Senin, 27 Juli 2015 bertempat di aula kantor BBKSDA Jawa Timur, tim dari Pusdikl

Read more