Subscribe or follow us on:

Pelaku kebakaran hutan secara sengaja dan tertangkap tangan, akan diproses dengan peraturan yang ada denganhukum pidana, demikian disampaikan Ir. Suyatno Sukandar, M.Sc., Kepala Ba

Mengenalkan Kamera Trap di Treblasala

Written by  Monday, 10 August 2015 13:21
Ancaman terhadap keberadaan Banteng (Bos javanicus) di luar kawasan konservasi dari hari ke hari semakin berat. Kondisi ini nampak setelah sempat menurun perburuan di tahun 2013, tahun ini kembali marak perburuan banteng di perkebunan Treblasala. 
 
Pada awal bulan Agustus, Seksi Konservasi Wilayah (SKW) V Banyuwangi menerima laporan mengenai perburuan banteng di perkebunan Treblasala. Modusnya banteng tersebut dijebak menggunakan alat jerat, kemudian setelah satwa terjerat dibiarkan dulu sampai lebih kurang 2 hari. Tujuan pembiaran tersebut untuk menguras tenaga banteng sehingga mudah untuk eksekusi atau mengulitinya. Tidak selamanya banteng lemas dan mudah dilumpuhkan, terkadang pemberontakan banteng yang terjerat membuahkan hasil. 
 
Keberhasilan banteng untuk melepaskan diri dari jerat terkadang harus dibayar mahal seperti kakinya yang terluka bahkan putus. Kenyataan inilah yang menjadikan petugas di SKW V selalu mencari upaya untuk memantau perkembangan banteng tersebut. 
 
Berkat dukungan dari pihak  ketiga dan perkebunan Treblasala maka petugas lapangan SKW V Banyuwangi mendapatkan pelatihan singkat tentang penggunaan dan pemasangan kamera jebak (Camera Trap) di perkebunan tersebut. 
 
Secara ringkas dapat dijelaskan, sebelum digunakan diberikan penjelasan bahwa jenis kamera jebak saat ini menggunakan sensor gerak dan panas bukan menggunakan infra merah pada kamera-kamera jebak yang terdahulu. Cakupan sensor pada kamera jebak ini sejauh 12 meter dengan daya tahan baterai sampai 1 (satu) bulan. Output dari kamera jebak ini, dapat berupa gambar foto maupun video dalam durasi 30 detik.  
 
Hingga saat ini petugas lapangan SKW V Banyuwangi telah memasang 5 kamera jebak di perkebunan Treblasala dengan rincian kamera 1 diset untuk gambar video (durasi 30 detik interval 15 menit), kamera 2 dan 3 diset untuk pengambilan foto, kamera 4 diset untuk gambar video (durasi 30 detik interval 5 menit), dan kamera 5 diset untuk pengambilan gambar foto.
 
Harapan petugas lapangan, alat-alat tersebut aman terjaga dari tangan jahil mampu berfungsi maksimal untuk memberikan informasi kepada BBKSDA Jatim tentang kondisi banteng di perkebunan Treblasala. 
 
Adnan Aribowo, Polisi Kehutanan Pertama pada BBKSDA Jatim
Read 211 times

Category Menu

Most popular

Pembersihan Sampah di Manggis

Penutupan Cagar Alam (CA) Manggis Gadungan pada September 2014 ternyata tidak me

Read more
Pertemuan Sub-Regional ke-17 MSC, Pengendalian Polusi Asap Lintas Batas ASEAN

Pengendalian Polusi Asap Lintas Batas ASEAN telah menjadi isu hangat di lingkup

Read more
Pemetaan Sumber Daya Alam Pulau Kecil

  Badan Informasi Geospasial (BIG) atau yang dahulu lebih dikenal dengan B

Read more
Tujuh Fakta Rekor Iklim Global yang Terjadi

Dalam satu paket laporan tahunan yang berjudul State of the Climate in 2014 yang

Read more
Identifikasi Kebutuhan Diklat

Senin, 27 Juli 2015 bertempat di aula kantor BBKSDA Jawa Timur, tim dari Pusdikl

Read more