Subscribe or follow us on:

Koordinator Konservasi Gajah dan Harimau WWF Indonesia, Sunarto, mengatakan, Indonesia memerlukan lebih banyak polisi hutan dan teknisi kehutanan untuk mencegah kerusakan hutan.

Tanpa Dukungan Dana, Ratifikasi Protokol Nagoya Tak Berarti

Written by  Wednesday, 06 February 2013 08:17

faunaeksotis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratifikasi protokol Nagoya digadang-gadang dapat melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional serta memberikan manfaat ekonomi. Namun, tanpa dukungan dana pemerintah, ratifikasi takkan punya dampak besar.


"Perlu dukungan bagi perguruan tinggi maupun lembaga penelitian untuk melakukan identifikasi dan verifikasi biodiversitas Indonesia," kata Satya Widya Yudha, anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat RI 

"Harus ada keberpihakan dari pemerintah dalam bentuk anggaran untuk melindungi sumber daya genetik," tambahnya dalam diskusi "Perkembangan Ratifikasi Protokol Nagoya" yang diadakan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di Jakarta, Selasa (5/2/2013).

Satya menegaskan, ratifikasi perlu tindak lanjut. Pendaftaran harus dilakukan disertai dengan adanya national focal point untuk mengelola data sumber daya genetik. Tanpa ada pendaftaran sumber daya genetik, ratifikasi menjadi tak berarti.

"Bukan berarti dengan meratifikasi ini kita aman. Perlu tindak lanjut. Ada national focal point. Bisa saja nanti ada direktorat jenderal baru di KLH yang khusus menangani database genetik itu," katanya.

Pakar hukum dari Universitas Padjadjaran, Miranda Risang Ayu, menilai bahwa ratifikasi Protokol Nagoya penting. Menurutnya, protokol Nagoya bukan punya peluang untuk melindungi sumber daya alam Indonesia dan pengetahuan tradisionalnya.

"Ratifikasi ini bukan hanya sekedar meratifikasi protokol satu dan yang lain, tetapi mengubah cara berpikir," katanya. Ratifikasi memberi peluang pengakuan pada hak komunitas, bukan hanya hak kekayaan intelektual yang selama ini fokus pada individu.

Hak pengetahuan tradisonal, misalnya, dalam sudut pandang hak kekayaan intelektual saat ini sulit diakui karena sifatnya yang spiritual dan tidak ekonomis, reproduktif dalam arti tak ada inovasi baru dan lebih banyak iwariskan secara oral.

Tentang ratifikasi Protokol Nagoya, Komisi VII DPR RI sendiri sebenarnya sudah menyambut baik sejak usulan datang dari KLH. Komisi VII diwakili Satya mengatakan optimistis Indonesia bisa meratifikasi protokol tersebut pada pertengahan tahun 2013.

Read 144 times

Category Menu

Most popular

Sosialisasi Kebijakan Penyesuaian Subsidi Bahan Bakar Minyak

Sehubungan dengan surat Sekretaris Direktorat Jenderal PHKA nomor : S.1422/Set-1

Read more
Seribu Titik Api di Riau Berhasil Dipadamkan

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengklaim sebanyak 1.041 titik api

Read more
Pemkot Malang tak sanggup lagi merawat satwa langka

Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, mengaku tak sanggup lagi merawat sejumlah sa

Read more
Buku Baru: Kakatua Langka Abbotti dan Kepulauan Masalembu

Sebuah buku tentang kakatua yang merupakan burung khas Indonesia dan Timor Leste

Read more
Pers Release Pengelolaan KBS

bbksdajatim.org, Surabaya - Bertempat di Kebun Binatang Surabaya, Kepala Balai B

Read more
137959
Today
Yesterday
This Week
Last Week
This Month
Last Month
All days
13
403
2068
132053
3454
18787
137959

Your IP: 207.241.237.103
Server Time: 2013-08-09 00:15:07