Berita

Mengapa Batas Kawasan Menentukan Masa Depan Bawean ?

Bawean – Di lereng Gunung Dandu, Pulau Bawean, tiga tunggak pohon Jati berdiri sebagai saksi bisu. Terpotong rapi, meninggalkan bekas segar yang kontras dengan hijaunya lanskap sekitar.

Sekilas, ini tampak seperti kisah klasik, hutan yang kembali kehilangan bagian tubuhnya. Namun, hasil verifikasi lapangan justru mengungkap cerita yang lebih kompleks, dan jauh lebih penting.

Pada Jumat pagi, 17 April 2026, tim dari Resort Konservasi Wilayah (RKW) 09 Gresik–Bawean bergerak menuju Blok Kumalasa, Kecamatan Sangkapura. Langkah ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penebangan di sekitar batas Suaka Margasatwa Pulau Bawean.

Berbekal koordinat lapangan dan titik acuan pal batas, tim yang terdiri dari polisi kehutanan, personel pengendalian kebakaran hutan, dan mitra masyarakat melakukan pengecekan menyeluruh. Hasilnya tegas, tiga tunggak Jati (Tectona grandis) memang ditemukan, namun posisinya berada di luar kawasan konservasi.

Temuan ini menjadi pengingat penting, bahwa dalam konservasi, batas bukan sekadar garis di peta, melainkan realitas di lapangan yang sering kali rentan disalahartikan.

Meski aktivitas penebangan tidak terjadi di dalam kawasan suaka margasatwa, keberadaannya yang sangat dekat dengan batas kawasan menyimpan potensi risiko yang tidak bisa diabaikan. Kawasan tepi hutan adalah zona kritis, tempat interaksi manusia dan satwa liar terjadi paling intens, sekaligus wilayah yang paling rawan terhadap tekanan aktivitas manusia.

“Di lapangan, kami sering menemukan bahwa batas kawasan tidak selalu dipahami secara utuh oleh masyarakat. Padahal, selisih beberapa meter saja bisa menentukan apakah suatu aktivitas masuk kategori pelanggaran atau tidak,” ujar Abdul Rahim, petugas lapangan yang turut dalam kegiatan verifikasi.

Ia menambahkan, pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga membangun komunikasi. “Kami tidak hanya memastikan posisi lokasi, tetapi juga berupaya memberi pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahan. Pencegahan itu jauh lebih penting daripada penindakan,” lanjutnya.

Menariknya, di lokasi yang sama, tim juga menemukan tanda-tanda kehidupan liar yang masih aktif. Sorsoran babi hutan terlihat jelas di tanah lembap, sementara beberapa jenis burung dan primata memperlihatkan dinamika ekosistem yang masih berjalan. Di antara yang teridentifikasi adalah Elang Ular Bawean, Merbah Belukar, Cinenen Kelabu, hingga Monyet Ekor Panjang, spesies yang menjadi indikator bahwa habitat di sekitar batas kawasan masih relatif terjaga.

Fakta ini mempertegas satu hal, bahwa meskipun berada di luar kawasan konservasi, area penyangga tetap memegang peran krusial dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

Verifikasi ini bukan sekadar memastikan posisi penebangan. Lebih dari itu, ini adalah langkah mitigasi dini, sebuah upaya untuk mencegah potensi perambahan yang dapat secara perlahan “merembes” masuk ke dalam kawasan inti konservasi.

Dalam konteks yang lebih luas, kejadian ini membuka ruang refleksi tentang pentingnya pemahaman batas kawasan di tingkat tapak. Bagi masyarakat yang hidup berdampingan dengan hutan, batas sering kali bukan garis yang terlihat jelas. Tanpa komunikasi dan edukasi yang memadai, kesalahan persepsi dapat dengan mudah terjadi dan berujung pada pelanggaran yang sebenarnya bisa dihindari.

Oleh karena itu, tindak lanjut dari kegiatan ini tidak berhenti pada verifikasi semata, melalui tim di lapangan Balai Besar KSDA Jawa Timur akan memperkuat pendekatan persuasif kepada masyarakat sekitar. Edukasi tentang batas kawasan, pentingnya koordinasi sebelum melakukan aktivitas penebangan, serta pemahaman nilai ekologis kawasan konservasi menjadi langkah strategis ke depan.

Di Bawean, hutan tidak hanya tentang pepohonan yang berdiri, tetapi juga tentang garis-garis tak kasat mata yang menentukan masa depannya. Dan pada hari itu, di Blok Kumalasa, sebuah garis batas yang mungkin terlihat sederhana berhasil mencegah sebuah kesalahpahaman berkembang menjadi ancaman nyata bagi konservasi.

Karena dalam dunia konservasi, menjaga batas sering kali sama pentingnya dengan menjaga hutan itu sendiri.

Penulis : Fajar Dwi Nur Aji – PEH Ahli Muda BBKSDA Jatim
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik