Berita

Kisah Yang Berulang, Trenggiling Diselamatkan BPBD di Trowulan

Mojokerto – Peristiwa penyelamatan satwa liar kembali terulang di wilayah Trowulan. Seekor Trenggiling Jawa (Manis javanica), mamalia bersisik yang kini berada di ambang kepunahan, berhasil diamankan setelah ditemukan warga di Dusun Pandansili, Desa Wonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Respons cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto menjadi titik awal penyelamatan, sebelum satwa tersebut diserahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur untuk penanganan lebih lanjut.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu dini hari, 15 April 2026, sekitar pukul 23.30 WIB. Sekelompok pemuda yang tengah berkumpul di sekitar permukiman dikejutkan oleh bayangan gelap yang bergerak perlahan di kejauhan. Dalam rasa penasaran, mereka mendekati objek tersebut. Apa yang semula disangka hanya hewan biasa, ternyata adalah seekor trenggiling, satwa liar yang jarang terlihat, terlebih di lingkungan permukiman.

Menyadari bahwa trenggiling merupakan satwa dilindungi, para pemuda tersebut tidak mengambil risiko. Mereka berinisiatif mengamankan satwa itu dari potensi gangguan maupun bahaya, baik bagi manusia maupun bagi satwa itu sendiri. Langkah cepat tersebut kemudian dilanjutkan dengan pelaporan kepada BPBD Kabupaten Mojokerto dan unit pemadam kebakaran setempat, yang segera merespons dan mengamankan satwa.

Keesokan harinya, Kamis pagi (16/4), laporan resmi diteruskan kepada BBKSDA Jawa Timur melalui Seksi KSDA Wilayah III Surabaya. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Matawali Resort Konservasi Wilayah (RKW) 08 Mojokerto–Lamongan segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan evakuasi dan penanganan lebih lanjut.

Setibanya di kantor BPBD Kabupaten Mojokerto, tim melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi satwa untuk memastikan kesehatan dan keselamatannya. Berdasarkan hasil identifikasi, satwa tersebut merupakan trenggiling Jawa (Manis javanica) berjumlah satu ekor dalam kondisi hidup. Secara global, spesies ini telah masuk dalam kategori Critically Endangered (Kritis) berdasarkan Daftar Merah IUCN, serta tercantum dalam Appendix I CITES.

Proses serah terima satwa dilakukan secara resmi antara BPBD Kabupaten Mojokerto dengan BBKSDA Jawa Timur, disertai berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Pelaksana BPBD. Selanjutnya, trenggiling tersebut dibawa menuju Unit Penyelamatan Satwa (UPS) BBKSDA Jawa Timur untuk menjalani penanganan lebih lanjut, termasuk observasi kesehatan, rehabilitasi, dan penilaian kelayakan pelepasliaran ke habitat alaminya.

Namun, di balik satu keberhasilan penyelamatan ini, tersimpan cerita yang lebih besar, cerita tentang tekanan yang terus menghantui satwa liar di alam. Trenggiling, yang dikenal sebagai salah satu mamalia paling banyak diperdagangkan secara ilegal di dunia, menghadapi ancaman serius akibat perburuan dan hilangnya habitat.

Dan di titik inilah, sebuah pertanyaan mendasar mulai mengemuka, mengapa kejadian serupa berulang di wilayah yang sama? Mengapa dalam beberapa tahun terakhir, kemunculan trenggiling justru semakin sering terdeteksi di Kecamatan Trowulan? Apakah ini sekadar kebetulan, atau justru sinyal ekologis yang selama ini luput dari perhatian?

Data lapangan menunjukkan bahwa dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, temuan trenggiling di wilayah Kecamatan Trowulan terjadi lebih dari satu kali, dengan pola kemunculan yang cenderung berulang di sekitar kawasan permukiman dan lahan terbuka. Fakta ini tidak bisa lagi dipandang sebagai insiden terpisah, melainkan sebagai indikasi awal adanya keterkaitan dengan kondisi habitat di sekitarnya.

Apakah masih terdapat kantong habitat alami yang tersisa di lanskap Trowulan? Ataukah satwa ini tengah bergerak mencari ruang hidup baru akibat tekanan di habitat aslinya? Dan yang lebih penting, apakah kita sudah cukup memahami lanskap ekologis yang menopang keberadaan spesies ini?

Menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, Balai Besar KSDA Jawa Timur memandang perlu untuk mengambil langkah yang lebih sistematis ke depan. Tidak hanya berhenti pada penanganan responsif, tetapi juga bergerak menuju pendekatan preventif dan berbasis data. Salah satu langkah strategis yang akan dilakukan adalah identifikasi dan inventarisasi habitat potensial trenggiling di wilayah Kecamatan Trowulan dan sekitarnya.

Langkah ini menjadi penting untuk memastikan apakah wilayah tersebut masih memiliki daya dukung ekologis bagi trenggiling, sekaligus untuk memetakan potensi risiko konflik di masa mendatang. Dengan memahami pola distribusi dan preferensi habitat, upaya konservasi dapat diarahkan secara lebih tepat sasaran, baik dalam bentuk perlindungan habitat, edukasi masyarakat, maupun penguatan sistem respon cepat terhadap konflik satwa liar.

Apa yang terjadi di Trowulan pada akhirnya bukan sekadar kisah penyelamatan satu individu satwa. Ia adalah alarm sunyi dari alam, bahwa ada dinamika yang sedang berlangsung, bahwa ada ruang yang berubah, dan bahwa ada spesies yang tengah berjuang bertahan di tengah tekanan.

Kesadaran para pemuda di Dusun Pandansili menjadi contoh nyata bahwa masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam upaya konservasi. Dengan tidak melakukan tindakan yang merugikan satwa, serta memilih untuk melaporkan kepada pihak berwenang, mereka telah berkontribusi langsung dalam menyelamatkan satu individu spesies yang sangat terancam.

Di ujung perjalanannya, trenggiling itu kini berada dalam perlindungan. Namun pertanyaan besar masih menggantung di udara Trowulan, apakah ini akan terus menjadi kisah berulang, atau justru menjadi titik awal perubahan dalam cara kita memahami dan menjaga alam?

Penulis : Fajar Dwi Nur Aji – PEH Ahli Muda
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik