Trenggiling Muncul di Taman Kanak – Kanak, BBKSDA Jawa Timur Siapkan Pelepasliaran ke Cagar Alam
Madiun – Seekor Trenggiling Jawa (Manis javanica), mamalia bersisik yang dilindungi dan terancam punah, ditemukan di halaman sebuah taman kanak-kanak di Desa Segulung, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Satwa tersebut pertama kali terlihat oleh seorang siswa TK Segulung III pada Rabu pagi, 11 Maret 2026.
Penemuan satwa itu terjadi saat kegiatan belajar akan dimulai, seorang siswa melihat seekor hewan bersisik melingkar di pohon ketela yang tumbuh di depan gedung sekolah. Guru yang mengetahui laporan tersebut segera menghubungi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun untuk mengantisipasi kemungkinan konflik antara manusia dan satwa liar.
Sekitar pukul 09.00 WIB, petugas BPBD Kabupaten Madiun tiba di lokasi dan melakukan evakuasi. Trenggiling tersebut kemudian dibawa ke Kantor BPBD Kabupaten Madiun di Jalan Raya Solo No. 71 Madiun untuk penanganan sementara.
Pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB, satwa tersebut dititip rawat sementara kepada komunitas penyelamat satwa Jaga Satwa Indonesia (JSI). Yang selanjutnya diserahkan kepada Bidang KSDA Wilayah I Madiun pada 12 Maret 2026 untuk penanganan lebih lanjut.
Petugas kemudian melakukan asesmen kondisi satwa. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa trenggiling tersebut berada dalam kondisi sehat, aktif, serta masih menunjukkan perilaku liar.
Berdasarkan hasil asesmen tersebut, BBKSDA Jawa Timur melalui Bidang KSDA Wilayah I Madiun merencanakan pelepasliaran satwa ke habitat alaminya di kawasan Cagar Alam Sigogor. Kawasan konservasi ini dinilai masih memiliki kondisi habitat yang sesuai bagi kehidupan Trenggiling.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keberadaan satwa liar di sekitar permukiman masih mungkin terjadi, terutama di wilayah yang berdekatan dengan kawasan berhutan. Balai Besar KSDA Jawa Timur mengimbau masyarakat agar tidak menangani satwa liar secara mandiri dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan satwa dilindungi, sehingga penanganan dapat dilakukan secara aman dan sesuai prosedur konservasi.
Penulis : Fajar Dwi Nur Aji – PEH Ahli Muda BBKSDA Jatim
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun