Antara Ancaman dan Asa, Menyusun Masa Depan Cagar Alam Pulau Saobi

Agus Irwanto
Antara Ancaman dan Asa, Menyusun Masa Depan Cagar Alam Pulau Saobi

Sumenep - Di sebuah pulau kecil di ujung timur Kabupaten Sumenep, kehidupan berjalan dalam ritme yang tak banyak berubah selama puluhan tahun. Namun di balik itu, Cagar Alam Pulau Saobi menyimpan denyut yang jauh lebih kompleks, tentang satwa liar yang bertahan, ekosistem yang rapuh, dan manusia yang berada di persimpangan antara kebutuhan dan keberlanjutan.

Menariknya, status perlindungan kawasan ini bukanlah cerita baru kemarin sore. Berdasarkan histori zaman Belanda, kawasan ini memiliki akar sejarah konservasi yang sangat panjang. 

Pulau Saobi telah resmi ditunjuk sebagai monumen alam (Natuurmonument) sejak zaman Hindia Belanda melalui Besluit van den Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indië No. 22 pada tanggal 25 Oktober 1926, dan diundangkan dalam Staatsblad van Nederlandsch-Indië 1926 No. 469 dengan nama "Natuurmonument Saobi". Status hukum yang telah berusia satu abad ini menegaskan bahwa nilai penting keanekaragaman hayati Saobi telah diakui melintasi zaman.

Kamis, 11 Juni 2026, ruang pertemuan di Hotel Myze menjadi titik temu berbagai kepentingan. Balai Besar KSDA Jawa Timur bersama pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat lokal duduk dalam satu meja, membahas arah masa depan kawasan melalui Konsultasi Publik Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Cagar Alam Pulau Saobi Periode 2027–2036. 

Pertemuan ini bukan sekadar formalitas administratif. Ia adalah upaya membaca ulang lanskap Saobi, menggali nilai pentingnya sekaligus mengakui ancaman nyata yang selama ini mengintai.


Pulau Saobi dikenal sebagai habitat penting bagi rusa timor, burung gosong, serta bentang ekosistem mangrove, padang rumput, dan hutan dataran rendah yang saling terhubung. Namun di saat yang sama, warisan alam bersejarah ini menghadapi tekanan yang tidak ringan; adanya perburuan satwa liar, penebangan ilegal, hingga praktik penggembalaan ternak di dalam kawasan konservasi.

“Ini adalah momen penting untuk memastikan bahwa pengelolaan kawasan tidak hanya berbasis perlindungan, tetapi juga kolaborasi,” ungkap Ichwan muslih, Kepala Bidang KSDA Wilayah II Gresik.

Diskusi berlangsung dinamis. Para peserta tidak hanya memetakan persoalan, tetapi juga merumuskan arah kebijakan ke depan. RPJP 2027–2036 diarahkan untuk menjaga keutuhan ekosistem, memperkuat perlindungan spesies, meningkatkan kapasitas kelembagaan, serta membuka ruang kemitraan multipihak.

Yang menarik, suara masyarakat lokal menjadi bagian penting dalam forum ini. Dari kebutuhan penyediaan sumber air bagi satwa, hingga peluang pengembangan riset dan pemberdayaan ekonomi berbasis konservasi, semua menjadi bagian dari rekomendasi yang disampaikan.


Di sinilah Saobi menemukan harapannya. Keberhasilan pengelolaan kawasan tidak lagi bertumpu pada satu institusi, melainkan pada kesepahaman bersama. Bahwa konservasi bukan hanya tentang menjaga hutan dan satwa, tetapi juga merawat hubungan antara manusia dan alam itu sendiri.

Pulau Saobi mungkin kecil di peta. Namun dari pulau inilah kita belajar, bahwa sebuah kawasan yang statusnya telah dijaga sejak tahun 1926 ini mengingatkan kita: masa depan keanekaragaman hayati selalu ditentukan oleh keputusan-keputusan yang diambil hari ini, dalam ruang-ruang diskusi, di antara data, dan dalam komitmen untuk tidak lagi menunda.

Karena di tempat seperti Saobi, setiap langkah kecil adalah bagian dari upaya besar menjaga kehidupan yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.


Penulis : Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda 

Editor : Agus Irwanto 

Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik

18 views
1 komentar
0 shares
Rating:

Komentar (1)

Tinggalkan Komentar

Agun

🔥🔥

Artikel Terkait