Trenggiling di Permukiman Gresik, Tersesat atau Terdorong Keluar dari Habitatnya?

Agus Irwanto
Trenggiling di Permukiman Gresik, Tersesat atau Terdorong Keluar dari Habitatnya?

Gresik - Seekor Trenggiling Jawa betina ditemukan terjebak di celah sempit bangunan warga di Desa Tlogopatut, Kecamatan Gresik, 15 Juni 2026. Satwa dilindungi dengan status kritis itu berhasil diselamatkan oleh Tim Matawali Seksi KSDA Wilayah III Surabaya, Balai Besar KSDA Jawa Timur dalam kondisi hidup dan tanpa luka signifikan.

Kejadian ini bermula pada 11 Juni 2026, ketika satwa pertama kali ditemukan di area persawahan Desa Plambang, Kecamatan Bungah. Warga yang khawatir akan keselamatan satwa dan lingkungan sekitar kemudian mengamankannya secara sementara. Dua hari berselang, laporan disampaikan kepada BBKSDA Jawa Timur melalui layanan pengaduan masyarakat.

Namun proses penanganan tidak berlangsung mulus. Satwa sempat lepas dari tempat penampungan sementara, sebuah respons alami dari spesies yang dikenal sensitif terhadap tekanan dan perubahan lingkungan. Pada malam 14 Juni, trenggiling tersebut kembali ditemukan, kali ini dalam kondisi terjebak di sela bangunan rumah warga.


Tim Matawali, segera melakukan evakuasi pada keesokan harinya. Penanganan dilakukan dengan prosedur kesejahteraan satwa, termasuk pemeriksaan kondisi fisik, pengendalian tingkat stres, serta penggunaan kandang angkut standar sebelum dibawa ke Unit Penyelamatan Satwa di Sidoarjo untuk observasi lanjutan.

Selain dilindungi, trenggiling Jawa masuk kategori Critically Endangered menurut Daftar Merah IUCN dan tercantum dalam Appendix I CITES, yang berarti seluruh bentuk perdagangan internasionalnya dilarang. Populasi spesies ini terus mengalami penurunan akibat perburuan ilegal dan menyusutnya habitat alami.

Kemunculan trenggiling di ruang permukiman seperti di Gresik memunculkan pertanyaan yang lebih luas, apakah satwa ini sekadar tersesat, atau justru terdorong keluar dari habitatnya? Sejumlah indikasi mengarah pada kemungkinan kedua. Lokasi temuan yang berada di luar kawasan hutan alami serta pola pergerakan satwa menuju area manusia dapat mencerminkan adanya tekanan ekologis, baik berupa fragmentasi habitat, perubahan tutupan lahan, maupun gangguan lainnya.


Meski demikian, diperlukan kajian lebih lanjut untuk memastikan asal-usul dan jalur pergerakan satwa tersebut sebelum menentukan langkah pelepasliaran. Pendekatan kehati-hatian menjadi kunci, mengingat statusnya yang sangat rentan terhadap stres dan gangguan lingkungan.

Di sisi lain, respons masyarakat dalam kejadian ini menunjukkan perkembangan positif. Kesadaran untuk tidak menyakiti satwa dilindungi serta inisiatif melaporkan kepada otoritas menjadi bagian penting dalam rantai penyelamatan. Namun, keterbatasan pengetahuan teknis dalam penanganan awal masih berpotensi menimbulkan risiko bagi satwa, terutama terkait tingkat stres dan keselamatan.

Dari peristiwa ini, menjadi pertimbangan akan pentingnya penguatan edukasi publik, peningkatan sistem respons cepat, serta pengembangan basis data interaksi manusia dan satwa liar. Langkah-langkah ini diharapkan mampu menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan mitigasi jangka panjang.

Peristiwa ini tidak hanya mencatat keberhasilan penyelamatan satu individu satwa. Lebih dari itu, ia menjadi cermin dari dinamika yang tengah berlangsung di lanskap Jawa Timur, di mana batas antara ruang hidup manusia dan satwa liar semakin tipis. Dalam situasi seperti ini, setiap perjumpaan menjadi pesan: bahwa menjaga satwa berarti juga menjaga ruang hidup yang menopang keduanya.


Penulis : Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda

Editor : Agus Irwanto

Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik

9 views
0 komentar
0 shares
Rating:

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Artikel Terkait