Setelah Lima Tahun Terpenjara di Sudut Kota, Si Monyet Akhirnya Merintis Jalan Pulang

Surabaya - Di balik hiruk-pikuk permukiman padat Karangpilang, Surabaya, sebuah kisah tentang satwa liar perlahan menemukan titik baliknya. Seekor monyet ekor panjang yang telah hidup selama lima tahun dalam ruang terbatas, akhirnya diserahkan secara sukarela oleh warga kepada negara, membuka kembali peluangnya untuk kembali menjalani kehidupan yang lebih layak.
Penyerahan tersebut dilakukan oleh seorang warga bernama Akhiar di kawasan Jalan Raya Mastrip, Kemlaten, Surabaya, 15 Juni 2026. Satwa itu bukanlah miliknya sejak awal. Ia hanya melanjutkan perawatan setelah pemilik sebelumnya pergi tanpa kabar.
Seiring waktu, keterbatasan ruang, waktu, dan pengetahuan membuat perawatan tersebut tidak lagi dapat dipertahankan. Keputusan untuk menyerahkan satwa menjadi titik krusial, bukan hanya bagi manusia yang merawatnya, tetapi juga bagi satwa itu sendiri.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Matawali Seksi KSDA Wilayah III Surabaya bergerak cepat di hari yang sama. Dengan membawa perlengkapan evakuasi standar, tim yang terdiri dari unsur Polisi Kehutanan, Penyuluh Kehutanan, dan operator lapangan tiba di lokasi untuk melakukan penanganan.
Pendekatan dilakukan secara persuasif dan profesional. Tidak ada paksaan, hanya dialog yang menegaskan bahwa satwa liar membutuhkan ruang hidup yang sesuai dengan nalurinya. Proses ini menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran, bahwa memelihara satwa liar bukan sekadar soal niat baik.
Individu yang diselamatkan merupakan seekor Monyet Ekor Panjang betina (Macaca fascicularis). Spesies ini dikenal memiliki kemampuan adaptasi tinggi, termasuk terhadap lingkungan manusia. Namun, kemampuan tersebut kerap disalahartikan, seolah-olah mereka dapat hidup “normal” dalam kurungan.
Padahal, di balik adaptasi itu, ada kebutuhan kompleks yang tidak tergantikan yaitu interaksi sosial dalam kelompok, eksplorasi ruang, serta perilaku alami yang tidak mungkin berkembang optimal dalam lingkungan buatan.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kondisi fisik satwa dalam keadaan hidup dan relatif sehat. Meski demikian, masa pemeliharaan yang panjang dalam ruang terbatas berpotensi memengaruhi perilaku alaminya. Oleh karena itu, proses rehabilitasi menjadi langkah penting yang tidak dapat diabaikan. Selanjutnya, satwa ditranslokasikan menuju Kandang Transit Unit Penyelamatan Satwa BBKSDA Jawa Timur di Sidoarjo.
Di tempat ini, perjalanan barunya dimulai. Serangkaian tahapan menanti, pemeriksaan medis lanjutan, observasi perilaku, hingga proses rehabilitasi. Semua dilakukan untuk mengembalikan insting liar yang sempat tereduksi, sekaligus menilai kemungkinan pelepasliaran di masa mendatang.
Macaca fascicularis masuk dalam Appendix II CITES, yang berarti perdagangannya harus dikendalikan secara ketat. Status konservasinya yang terancam menjadi pengingat bahwa tekanan terhadap populasi di alam tidak pernah benar-benar berhenti.
Kisah ini mencerminkan realitas yang lebih luas, bagaimana interaksi manusia dan satwa liar di ruang-ruang urban seringkali melahirkan dilema. Niat memelihara, rasa kasihan, atau sekadar ketidaktahuan dapat berujung pada hilangnya kebebasan satwa.
Namun, di tengah kompleksitas itu, selalu ada ruang untuk keputusan yang lebih bijak. Langkah yang diambil oleh warga Surabaya ini menjadi contoh bahwa kesadaran konservasi dapat tumbuh dari mana saja, bahkan dari sudut kota yang paling padat sekalipun. Bahwa menyerahkan satwa liar kepada pihak berwenang bukanlah kehilangan, melainkan bentuk tanggung jawab.
Bagi Tim Matawali, ini bukan sekadar operasi penyelamatan. Ini adalah bagian dari upaya panjang menjaga keseimbangan antara manusia dan alam, di mana setiap individu satwa memiliki nilai, dan setiap tindakan kecil dapat menjadi awal perubahan.
Karena pada akhirnya, konservasi bukan hanya tentang melindungi yang tersisa, tetapi juga tentang mengembalikan yang sempat hilang. Dan bagi monyet itu, jalan pulang mungkin belum selesai. Tetapi setidaknya, ia telah memulainya.
Penulis : Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!



