Type to search

Berita

Tim Matawali Evakuasi Binturong Serahan Warga Ngawi

Share

Di sebuah sudut permukiman Dusun Kedungmiri, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, sebuah keputusan kecil hari itu menjadi langkah besar bagi konservasi. Seekor Binturong (Arctictis binturong) satwa liar yang dilindungi, akhirnya berpindah tangan, bukan karena penindakan, tetapi karena kesadaran.

Informasi awal diterima oleh Tim Matawali Resort Konservasi Wilayah (RKW) 04 Madiun, bahwa seorang warga bernama Arip menyampaikan niatnya untuk menyerahkan seekor Binturong secara sukarela, 19 Januari 2026. Satwa tersebut, menurut keterangan pemilik, telah dipelihara sejak masih kecil.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak menuju lokasi untuk melakukan evakuasi. Di lapangan, selain memastikan kondisi satwa dan prosedur pengamanan, petugas juga menyampaikan sosialisasi singkat terkait status perlindungan serta pentingnya menjaga tumbuhan dan satwa dilindungi agar tetap berada pada habitatnya.

Proses penyerahan dilakukan secara sukarela dan dituangkan dalam dokumen berita acara penyerahan satwa liar, sebagai bagian dari tertib administrasi dan langkah penanganan konservasi yang sesuai ketentuan. Selanjutnya Binturong dievakuasi dan sementara ditempatkan di kandang transit Kantor Bidang KSDA Wilayah I Madiun dalam kondisi sehat, untuk menjalani penanganan lebih lanjut.

Bagi BBKSDA Jawa Timur, peristiwa ini bukan sekadar evakuasi satwa. Ini adalah tanda bahwa ruang-ruang kecil di tengah masyarakat masih menyimpan harapan, bahwa konservasi bukan hanya tugas petugas lapangan, tetapi juga lahir dari keputusan warga yang memilih melindungi, bukan memiliki.

Penulis : Fajar Dwi Nur Aji – PEH Ahli Muda BBKSDA Jatim
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun

Tags:

You Might also Like