Presentasi Penandaan Areal Pariwisata di TWA. Kawah Ijen
Share
Bertempat di ruang rapat kantor Balai Besar KSDA Jatim, dilaksanakan Presentasi “Pemberian Tanda Batas Areal Pengusahaan Pariwisata Alam PT. Sura Parama Setia di Blok Pemanfaatan Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen Merapi Ungup-Ungup.”
Kegiatan yang dilaksanakan pada 4 Juni 2014 tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Balai Besar, Ir. Suyatno Sukandar, M.Sc. beserta Kabidtek, Kabid. KSDA Wilayah III Jember, Kasi P2 dan staf Bidang Teknis. Selaku tim pelaksana yang memberikan presentasi dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Konwill. V Banyuwangi, Ir. Thomas Suryo Utomo.
Kegiatan pemberian batas sendiri telah dilaksanakan pada 12 – 17 Mei 2014, dengan luas kawasan yang telah diberi tanda 16,243 Ha dengan panjang trayek 5.130 meter. Dalam pelaksanaannya, tim memutuskan menggunakan 2 titik ikat yakni 2 pal batas yang dibuat oleh TOPDAM V Brawijaya sebagai batas antara Kabupaten Bondowoso dengan Kabupaten Banyuwangi. Pal yang dimaksud adalah PBU 06 untuk areal Paltuding serta PBU 12 untuk areal Pondok Bunder.
Kegiatan pemberian tanda batas ini sebagai tindak lanjut dari permohonan PT. Sura Parama Setia kepada Balai Besar KSDA Jatim, untuk pengusahaan pariwisata alam di TWA. Kawah Ijen Merapi Ungup-Ungup.
Sebelum kegiatan presentasi diakhiri, Kababes mengingatkan kembali agar tim pelaksana dapat bekerja dengan cepat dan benar. Serta tidak lupa untuk memperhitungkan faktor-faktor eksternal yang dapat menghambat laju kerja. (Agus Irwanto)