Menyelamatkan Si Jambul Kuning
Share
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengkampanyekan gerakan penyelamatan #SaveSiJambulKuning serta satwa langka lainnya agar lepas dari ancaman punah. Menteri Siti Nurbaya langsung memerintahkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) supaya proaktif menerima pelaporan warga yang hendak mengembalikan satwa langka.
Siti menjelaskan, selama ini sebenarnya BKSDA sudah sering juga menerima ‘hibahan’ satwa langka dari warga. Sebelum ada kasus kakatua jambul kuning, Siti menjelaskan pihaknya pernah juga menerima dua ekor elang yang dilindungi dari warga untuk dikembalikan ke alam bebas.
“Setelah kita terima, kita rawat dulu supaya siap dilepas ke alam aslinya lagi,” lanjut Siti.
Kementerian juga nantinya akan segera merilis nomor telepon BKSDA seluruh Indonesia. Harapannya warga yang memiliki satwa langka dapat tahu ke mana harus bergerak jika ingin mengembalikan mereka ke alam liar.
#SaveSiJambulKuning adalah gerakan menyadarkan masyarakat agar mengembalikan satwa langka yang dipelihara di rumah ke alam liar. Sudah saatnya kita tidak bisa berpangku tangan saja melihat populasi mereka yang terjun bebas hingga mendekati titik punah.
Bagi Anda berniat mengembalikannya satwa tersebut kepada negara, silakan melaporkan ke Balai BKSDA Jawa Timur, Komplek Kehutanan, Jl. Bandara Juanda Surabaya telepon (031) 8667239 atau kepolisian terdekat. (Wiwin Setyawati)
Sumber : detikNews