Kembali, 173 Ekor Burung Selundupan Diamankan
Share
Belum genap sepekan, Tim Matawali RKW 13 Seksi KSDA Wilayah V Banyuwangi bersama Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Satpel. Ketapang kembali mengamankan 173 ekor burung liar yang diangkut dari Bali menuju Malang, 28 Januari 2025.
Burung yang berhasil diamankan terdiri dari lima jenis, yaitu Kacamata Biasa (76 ekor), Bentet (42 ekor), Cinenen Jawa (40 ekor), Kepodang (10 ekor), dan Burung Madu Kelapa (5 ekor). Sebanyak 19 burung ditemukan mati, sementara 154 lainnya masih hidup. Seluruh burung yang disita diserahkan ke BBKSDA Jawa Timur dan dilepasliarkan di Gunung Ijen.
Kasus ini menambah daftar panjang upaya penyelamatan satwa liar di Banyuwangi. BBKSDA Jatim mengimbau masyarakat untuk melaporkan peredaran ilegal satwa liar demi menjaga kelestarian ekosistem Indonesia. (dna)