Jejak Terakhir di Halaman Rumah, Langkah Pertama Menuju Rehabilitasi

Sidoarjo - Penyerahan sukarela seekor Monyet Ekor Panjang menjadi cermin tumbuhnya kesadaran konservasi masyarakat. Tidak semua perjalanan satwa liar berakhir di hutan. Ada yang justru dimulai dari sebuah halaman rumah.
Langkah Tim Matawali Seksi KSDA Wilayah III Surabaya terhenti di sebuah rumah sederhana di Desa Kedungsugo, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, 8 Juli 2026. Di balik pagar rumah itu, seekor Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) betina menunggu perjalanan baru. Bukan lagi sebagai satwa peliharaan, melainkan sebagai satwa liar yang akan memperoleh penanganan sesuai prinsip konservasi dan kesejahteraan satwa.
Kedatangan tim merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima sehari sebelumnya mengenai keinginan seorang warga untuk menyerahkan satwa tersebut secara sukarela kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur. Respons cepat itu menjadi bagian dari komitmen BBKSDA Jawa Timur dalam memberikan layanan penyelamatan satwa liar sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap upaya konservasi.
Tim Matawali yang terdiri atas Polisi Kehutanan, Pengendali Ekosistem Hutan, Tenaga Teknis Kebijakan, dan Operator Lapangan tiba di lokasi dengan membawa perlengkapan evakuasi sesuai prosedur. Sebelum proses pemindahan dilakukan, petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemilik satwa, melakukan pemeriksaan kondisi fisik, serta memastikan seluruh tahapan berlangsung aman, baik bagi satwa maupun petugas.
Pemilik satwa, Moh. Marzuki, menjelaskan bahwa monyet tersebut diperoleh ketika dirinya bertugas di Kalimantan. Saat itu satwa masih berusia sangat muda. Namun, seiring pertumbuhan usianya, naluri alaminya semakin berkembang. Perilaku satwa menjadi lebih aktif dan agresif, sesuatu yang sesungguhnya merupakan karakter alami primata liar.
Kesadaran bahwa satwa liar memiliki kebutuhan biologis, perilaku, dan ruang hidup yang tidak dapat sepenuhnya dipenuhi dalam lingkungan domestik mendorong pemilik mengambil keputusan yang bertanggung jawab. Melalui layanan pengaduan BBKSDA Jawa Timur, ia memilih menyerahkan satwa tersebut agar memperoleh penanganan yang lebih sesuai.
Meskipun spesies ini tidak termasuk satwa yang dilindungi, proses penanganannya tetap mengacu pada prinsip animal welfare, dengan meminimalkan stres, menghindari risiko cedera, dan memastikan setiap tindakan dilakukan berdasarkan prosedur teknis penyelamatan satwa liar.
Tim Matawali mengevakuasi satwa menuju Kandang Transit Unit Penyelamatan Satwa BBKSDA Jawa Timur di Sidoarjo. Di fasilitas tersebut, satwa akan menjalani observasi, pemeriksaan kesehatan lanjutan, perawatan, serta rehabilitasi untuk menilai kondisi fisik maupun perilakunya sebagai dasar penentuan penanganan berikutnya.
Di balik proses yang berlangsung hanya dalam hitungan jam itu, tersimpan makna yang jauh lebih besar daripada sekadar pemindahan seekor satwa dari satu tempat ke tempat lain. Penyerahan sukarela merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam konservasi. Langkah ini menunjukkan bahwa kesadaran publik semakin tumbuh untuk menempatkan satwa liar sebagai bagian dari kekayaan hayati yang harus dikelola secara bertanggung jawab, bukan sekadar objek kepemilikan.
Fenomena pemeliharaan satwa liar masih dijumpai di berbagai daerah. Tidak sedikit satwa dipelihara sejak usia muda sehingga tampak jinak.
Namun, ketika memasuki fase dewasa, naluri alaminya berkembang seiring kematangan biologis. Pada saat itulah potensi konflik dengan manusia mulai meningkat, baik berupa perubahan perilaku, risiko keselamatan, maupun menurunnya kesejahteraan satwa akibat keterbatasan ruang gerak dan lingkungan yang tidak sesuai dengan habitat alaminya.
Perjalanan seekor monyet ekor panjang dari sebuah halaman rumah menuju Unit Penyelamatan Satwa mungkin tampak sederhana. Namun, di balik perjalanan singkat itu tersimpan pesan penting bahwa konservasi tidak selalu dimulai di tengah hutan. Ia sering kali berawal dari sebuah keputusan kecil yang lahir dari kesadaran untuk melakukan hal yang benar.
Jejak-jejak kaki satwa itu mungkin telah menjadi jejak terakhir di halaman rumah tempat ia dibesarkan. Namun, di saat yang sama, langkah tersebut menjadi awal dari perjalanan baru menuju rehabilitasi, sebuah ikhtiar untuk memastikan bahwa setiap satwa liar diperlakukan sesuai kodratnya.
Sementara manusia belajar bahwa bentuk kasih sayang yang paling tulus terkadang adalah keberanian untuk melepaskan dan mempercayakan penanganannya kepada mereka yang memiliki kewenangan dan kompetensi.
Setiap laporan masyarakat adalah panggilan untuk hadir. Bukan hanya menyelamatkan seekor satwa, melainkan juga merawat tumbuhnya kesadaran bahwa konservasi adalah tanggung jawab bersama. Sebab, ketika masyarakat memilih bertindak dengan benar, sesungguhnya mereka sedang meninggalkan jejak penting bagi masa depan keanekaragaman hayati Indonesia.
Penulis : Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik
Komentar (1)
Tinggalkan Komentar
Boy Goerge
semangat orang-orang baik



