Elang Jawa Tersesat di Surabaya, Kepedulian Warga Menjadi Sayap Pertama Penyelamatannya

Surabaya - Seekor burung pemangsa bertengger diam di atas sebuah pohon di kawasan proyek pembangunan rumah di Perumahan Bukit Golf, Surabaya, Rabu (8/7). Di tengah suara mesin dan aktivitas para pekerja bangunan, kehadirannya semula tak menimbulkan kecurigaan. Burung itu tampak hanya sedang beristirahat.
Namun waktu terus berjalan. Burung tersebut tidak juga terbang.
Reza Putra Setiawan, salah seorang pekerja proyek, kemudian mendekat. Semakin dekat jaraknya, semakin jelas bahwa satwa itu bukan burung biasa.
Burung pemangsa tersebut adalah Elang Jawa (Nisaetus bartelsi), satwa endemik Pulau Jawa yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. Yang membuat Reza semakin yakin ada sesuatu yang tidak beres, Elang Jawa itu tetap diam ketika manusia mendekat. Tidak ada respons agresif sebagaimana lazimnya burung pemangsa liar.
Dengan penuh kehati-hatian, Reza kemudian mengamankan satwa tersebut. Keputusan itu bukan untuk memeliharanya, melainkan agar Elang Jawa terhindar dari risiko yang lebih besar sebelum diserahkan kepada petugas konservasi.
Saat itulah ia menemukan sesuatu yang mengundang perhatian. Pada salah satu kaki Elang Jawa masih terlilit seutas tali. Tubuh satwa juga tampak kurus dan diduga mengalami kelaparan.
Temuan itu mengubah cara pandang terhadap peristiwa ini. Yang ditemukan masyarakat bukan sekadar seekor Elang Jawa yang kelelahan di tengah kota.
Seutas tali yang masih melekat pada kakinya memunculkan pertanyaan yang jauh lebih besar. Bagaimana satwa yang seharusnya menguasai kanopi hutan pegunungan Pulau Jawa itu dapat berada di kawasan permukiman dengan tali masih terikat pada tubuhnya?
Dalam perspektif konservasi, keberadaan tali tersebut tidak dapat diabaikan. Meski belum dapat disimpulkan sebagai bukti bahwa satwa tersebut pernah dipelihara ataupun menjadi bagian dari perdagangan ilegal, kondisi tersebut merupakan indikasi yang harus didalami. Seluruh temuan lapangan menjadi bagian penting dalam proses identifikasi riwayat satwa, mulai dari pemeriksaan fisik, kondisi kesehatan, hingga evaluasi perilaku selama menjalani rehabilitasi.
Pendalaman itu penting karena ancaman terhadap Elang Jawa tidak hanya berasal dari menyusutnya habitat. Perburuan, penguasaan tanpa izin, dan perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar masih menjadi tekanan yang mengancam keberlangsungan spesies ini di alam. Praktik pemeliharaan satwa liar yang dilindungi, meskipun dilakukan oleh individu, pada akhirnya dapat menciptakan mata rantai permintaan yang mendorong pengambilan satwa dari habitat alaminya.
Informasi mengenai temuan tersebut segera diteruskan kepada Balai Besar KSDA Jawa Timur. Pada hari yang sama, Tim Matawali Seksi KSDA Wilayah III Surabaya yang terdiri atas Polisi Kehutanan, Pengendali Ekosistem Hutan, serta tenaga teknis konservasi bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelamatan.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan awal sebelum mengevakuasi Elang Jawa ke kandang transit Unit Penyelamatan Satwa (UPS) BBKSDA Jawa Timur. Di fasilitas tersebut, satwa akan menjalani observasi perilaku, pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh, pemulihan kondisi fisik, hingga penilaian kemampuan alaminya sebagai dasar dalam menentukan langkah konservasi berikutnya.
Namun, kisah penyelamatan ini menyimpan sebuah ironi.
Sehari setelah Elang Jawa itu ditemukan di Surabaya, para peneliti, akademisi, pemerintah, organisasi konservasi, dan para pemerhati burung pemangsa dari berbagai daerah berkumpul dalam Focus Group Discussion Penyusunan Laporan Nasional Status Elang Jawa dan Strategi Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Elang Jawa 2026–2036. Forum tersebut diselenggarakan untuk mengevaluasi kondisi terkini Elang Jawa, mengidentifikasi ancaman yang dihadapi, sekaligus menyusun arah konservasi spesies ini untuk satu dekade mendatang.
BBKSDA Jawa Timur juga turut ambil bagian dalam forum tersebut melalui perwakilan yang mengikuti pembahasan secara daring bersama para pemangku kepentingan lainnya.
Ironinya, ketika ruang-ruang diskusi sedang membahas strategi penyelamatan Elang Jawa di tingkat nasional, kenyataan di lapangan justru menghadirkan seekor individu yang ditemukan dalam kondisi lemah dengan seutas tali masih melilit kakinya.
Ironi itu bukan sekadar kebetulan.
Latar belakang penyusunan Laporan Nasional Status Elang Jawa sendiri menyebutkan bahwa spesies yang ditetapkan sebagai Satwa Nasional Indonesia ini masih berstatus Genting (Endangered) berdasarkan Daftar Merah IUCN. Ancaman yang dihadapi pun belum berubah secara signifikan, mulai dari tekanan terhadap habitat hingga ancaman langsung berupa perburuan dan perdagangan ilegal. Karena itulah laporan nasional dan penyusunan SRAK dipandang penting sebagai dasar ilmiah dalam memperkuat kebijakan konservasi Elang Jawa di Indonesia.
Peristiwa di Surabaya seolah menjadi cerminan nyata dari apa yang sedang dibahas di forum tersebut. Strategi konservasi ternyata tidak hanya lahir dari ruang rapat, tetapi juga dari berbagai peristiwa yang terjadi di lapangan. Setiap laporan masyarakat, setiap penyelamatan satwa, bahkan setiap temuan sekecil seutas tali yang melekat pada kaki seekor Elang Jawa, dapat menjadi bagian penting dalam memahami ancaman yang sesungguhnya dihadapi spesies ini.
BBKSDA Jawa Timur melalui Tim Matawali memberikan apresiasi kepada Reza Putra Setiawan atas kepeduliannya yang memilih melaporkan temuan tersebut kepada BBKSDA Jawa Timur. Tim sekaligus memberikan edukasi mengenai status perlindungan Elang Jawa, pentingnya menjaga tumbuhan dan satwa liar di habitat alaminya, serta langkah yang harus dilakukan apabila masyarakat menemukan satwa liar yang terluka atau berada di luar habitatnya.
Tindakan Reza mungkin tampak sederhana. Namun keputusan untuk tidak memelihara, tidak memperjualbelikan, dan segera melaporkan satwa liar kepada otoritas konservasi merupakan mata rantai pertama yang memutus potensi ancaman terhadap satwa dilindungi.
Seekor Elang Jawa yang ditemukan di sudut Kota Surabaya pada akhirnya bukan hanya menghadirkan kisah tentang penyelamatan satu individu satwa. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan konservasi tidak hanya ditentukan oleh kebijakan, penelitian, ataupun strategi nasional. Konservasi juga bergantung pada pilihan-pilihan kecil yang diambil masyarakat ketika berhadapan dengan satwa liar.
Sebab, setiap Elang Jawa yang tetap terbang bebas di langit Pulau Jawa bukan hanya keberhasilan petugas konservasi. Ia adalah hasil dari kolaborasi antara ilmu pengetahuan, penegakan hukum, dan kepedulian masyarakat yang memilih menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari ancaman.
Penulis : Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda
Editor : Agus Irwanto
Foto : Sutris Sumiyatno
Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!



