Ditemukan Terjerat Tali, Seekor Elang Paria Diselamatkan di Surabaya

Agus Irwanto
Ditemukan Terjerat Tali, Seekor Elang Paria Diselamatkan di Surabaya

Surabaya - Seekor Elang Paria (Milvus migrans) ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di kawasan Asemrowo, Kota Surabaya, 19 Juni 2026. Satwa pemangsa yang seharusnya bebas mengarungi langit itu justru terjerat tali pada kedua kakinya. Beruntung, seorang warga bernama Riyan Hidayat memilih untuk bertindak, menyelamatkan, merawat, dan akhirnya menyerahkannya kepada Balai Besar KSDA Jawa Timur melalui Seksi KSDA Wilayah III Surabaya.

Penyerahan dilakukan secara langsung di kantor Seksi KSDA Wilayah III Surabaya. Tim Matawali yang terdiri dari Polisi Kehutanan dan petugas operasional segera melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi satwa. Hasil pengamatan menunjukkan bahwa kedua kaki elang masih terikat tali yang dilengkapi krincingan, indikasi kuat adanya campur tangan manusia yang berpotensi mengganggu perilaku alaminya.

Meski dalam kondisi hidup dan relatif sehat, keberadaan jeratan pada kaki menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup satwa ini di alam liar. Tanpa penanganan yang tepat, luka dan stres dapat berkembang menjadi risiko yang lebih besar, termasuk kehilangan kemampuan berburu atau terbang secara optimal.

Riyan Hidayat mengungkapkan bahwa ia menemukan elang tersebut sekitar satu minggu sebelumnya di pinggir jalan. Dengan niat menolong, ia membawa pulang dan mencoba merawatnya. 

Namun, keterbatasan dalam penanganan satwa liar serta kebutuhan pakan yang tinggi membuatnya mencari informasi lebih lanjut. Dari hasil penelusuran, ia mengetahui bahwa Elang Paria merupakan satwa dilindungi. Kesadaran itulah yang akhirnya mendorongnya untuk menyerahkan satwa kepada pihak berwenang.

Petugas kemudian memindahkan elang dari kardus ke kandang besi standar guna memastikan keamanan dan mengurangi tingkat stres selama proses evakuasi. Selanjutnya, satwa ditranslokasikan ke Kandang Transit Unit Penyelamatan Satwa BBKSDA Jawa Timur di Sidoarjo. Di lokasi tersebut, elang akan menjalani pemeriksaan medis lanjutan, perawatan, serta rehabilitasi sebelum dinilai kelayakannya untuk dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa interaksi manusia dengan satwa liar tidak selalu berujung konflik, tetapi juga bisa menjadi titik awal penyelamatan. Di tengah tekanan lingkungan perkotaan, keberadaan satwa liar kerap terancam oleh aktivitas manusia, baik disengaja maupun tidak.

Langkah yang diambil oleh masyarakat dalam kasus ini menunjukkan bahwa kesadaran dan kepedulian memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan keanekaragaman hayati. Satu tindakan sederhana, menyerahkan satwa kepada pihak berwenang, dapat menjadi pembeda antara ancaman dan harapan bagi kehidupan liar yang tersisa di sekitar kita.


Penulis : Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda 

Editor : Agus Irwanto

Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik


18 views
0 komentar
0 shares
Rating:

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Artikel Terkait