Delapan Boks, 200 Burung, Dan Sebuah Perjalanan Yang Berakhir Di Ketapang

Tim Matawali BBKSDA Jawa Timur mengidentifikasi ratusan burung yang diamankan Balai Karantina di Pelabuhan Ketapang, 192 ekor diantaranya masih bertahan
Banyuwangi - Sebuah bus antarkota yang melayani rute Denpasar–Wonogiri terhenti perjalanannya di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Banyuwangi. Bukan karena gangguan mesin ataupun kemacetan, melainkan karena petugas menemukan delapan boks berisi ratusan burung yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur, Satuan Pelayanan Penyeberangan Ketapang kemudian meminta bantuan Tim Matawali Resort KSDA Wilayah 12 - Seksi KSDA Wilayah V Banyuwangi, untuk melakukan identifikasi dan penghitungan satwa liar tersebut pada Jumat (17/7/2026).
Hasil identifikasi menunjukkan seluruh satwa merupakan burung Merbah Cerukcuk (Pycnonotus goiavier), salah satu jenis burung liar yang umum dijumpai di berbagai kawasan berhutan, semak, maupun lahan pertanian di Indonesia. Dari total 200 ekor yang ditemukan, sebanyak 192 ekor berada dalam kondisi hidup, sedangkan 8 ekor ditemukan mati.
Setelah proses identifikasi selesai, burung-burung yang masih hidup diserahkan kepada Seksi KSDA Wilayah V Banyuwangi untuk ditindaklanjuti melalui pelepasliaran.
Sebelum menentukan lokasi pelepasliaran, petugas terlebih dahulu mempertimbangkan kesesuaian habitat. Berdasarkan hasil kajian lapangan, kawasan Hutan Lindung Perhutani KRPH Licin, KPH Banyuwangi Barat dipilih karena masih menjadi habitat alami burung Merbah Cerukcuk sehingga memiliki peluang adaptasi yang baik bagi satwa yang dilepasliarkan.
Pelepasliaran tersebut dilakukan sebagai upaya mengembalikan satwa liar ke alam agar tetap menjalankan fungsi ekologisnya. Burung ini diketahui berperan sebagai penyebar biji berbagai jenis tumbuhan, sehingga keberadaannya turut mendukung proses regenerasi vegetasi dan menjaga keseimbangan ekosistem hutan.
Kegiatan ini juga mencerminkan sinergi antarlembaga dalam penanganan satwa liar. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan berperan melakukan pengamanan awal, sementara BBKSDA Jawa Timur melaksanakan identifikasi jenis satwa, menentukan langkah penanganan, hingga mengembalikannya ke habitat yang sesuai.
Setiap satwa liar yang berhasil dikembalikan ke habitat alaminya merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem. Penanganan satwa tidak berhenti pada proses identifikasi, tetapi juga memastikan satwa memperoleh kesempatan untuk kembali hidup di lingkungan yang sesuai dengan karakter alaminya.
Perjalanan ratusan burung itu memang berakhir di Ketapang. Namun bagi 192 ekor yang berhasil diselamatkan, tempat itu bukanlah akhir perjalanan, melainkan awal untuk kembali terbang bebas di habitat alaminya.
Penulis : Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang KSDA Wilayah III Jember
Komentar (1)
Tinggalkan Komentar
Friday Boy
Alhamdulillah bisa digagalkan



