Bulu Rontok, Harapan Tumbuh: Burung Kakatua Itu Akhirnya Diserahkan

Sidoarjo - Seekor burung langka berstatus kritis, Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphurea), akhirnya diserahkan secara sukarela oleh warga kepada Balai Besar KSDA Jawa Timur setelah lima tahun hidup dalam pemeliharaan di lingkungan rumah. Penyerahan tersebut berlangsung pada Kamis, 18 Juni 2026, di kawasan Kalijaten, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, dan ditindaklanjuti oleh Tim MATAWALI Seksi KSDA Wilayah III Surabaya.
Informasi awal diterima sehari sebelumnya, ketika pemilik menyampaikan niat untuk menyerahkan satwa yang selama ini dipelihara. Keputusan itu diambil karena kesadaran bahwa satwa liar membutuhkan penanganan yang lebih tepat sesuai kaidah konservasi.
Tim MATAWALI segera bergerak ke lokasi dengan membawa peralatan evakuasi standar. Setibanya di tempat, petugas melakukan koordinasi dan pengumpulan keterangan dari pihak keluarga.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa burung dalam kondisi hidup, namun mengalami kerontokan bulu, sebuah kondisi yang kerap ditemukan pada satwa liar yang lama berada di luar habitat alaminya. Statusnya sebagai satwa dilindungi, masuk dalam Appendix I CITES, serta kategori Critically Endangered, menjadikan penanganan lanjutan sebagai hal yang mendesak dan tidak dapat ditunda.
Proses evakuasi dilakukan dengan pendekatan kehati-hatian tinggi. Satwa dimasukkan ke dalam kandang angkut khusus untuk meminimalkan stres dan risiko cedera. Seluruh tahapan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kesejahteraan satwa, memastikan bahwa setiap tindakan tidak menambah tekanan pada kondisi fisiknya.
Selanjutnya, burung kakatua tersebut ditranslokasikan ke Kandang Transit Unit Penyelamatan Satwa BBKSDA Jawa Timur di Sidoarjo. Di fasilitas ini, satwa akan menjalani serangkaian tahapan penting, mulai dari pemeriksaan medis menyeluruh, pemulihan kondisi fisik, hingga rehabilitasi perilaku sebagai bagian dari proses panjang menuju kemungkinan pelepasliaran.
Namun jalan menuju kebebasan tidaklah sederhana. Satwa yang lama hidup dalam interaksi manusia sering kali kehilangan sebagian naluri alaminya. Oleh karena itu, setiap keputusan pelepasliaran harus didasarkan pada kajian ilmiah yang ketat, mulai dari aspek kesehatan, perilaku, hingga pertimbangan genetika dan kesiapan habitat.
Di balik bulu yang rontok, tersimpan cerita panjang tentang keterpisahan dari alam. Namun di hari itu, sebuah keputusan diambil, bukan oleh negara, melainkan oleh warga, yang membuka peluang baru bagi kehidupan satwa tersebut.
Peristiwa ini menjadi cermin bahwa konservasi tidak selalu dimulai dari kawasan hutan atau suaka margasatwa. Ia bisa berawal dari ruang tamu, dari kesadaran sederhana, dan dari keberanian untuk melepaskan. Karena pada akhirnya, menjaga satwa liar tetap liar adalah bentuk perlindungan tertinggi yang dapat kita berikan.
Penulis : Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!



