Kolaborasi Warga, TNI-Polri, dan BBKSDA Jatim Selamatkan Lutung Jawa

Bondowoso - Tidak semua kisah penyelamatan satwa liar diawali dengan operasi besar di tengah hutan. Ada kalanya dimulai dari kepedulian seorang petugas lapangan, komunikasi yang terbangun di tingkat desa, dan kesediaan seorang warga untuk melepaskan satwa yang selama bertahun-tahun telah menjadi bagian dari kehidupannya.
Begitulah kisah "Momon", seekor Lutung Jawa (Trachypithecus auratus) yang pada Rabu, 22 Juli 2026, berhasil dievakuasi secara damai oleh Tim Matawali Bidang KSDA Wilayah III Jember - Balai Besar KSDA Jawa Timur dari Desa Sukosari Lor, Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso.
Evakuasi ini bukan sekadar memindahkan seekor primata dari satu tempat ke tempat lain. Di baliknya tersimpan sebuah pelajaran penting bahwa keberhasilan konservasi sering kali lahir dari kolaborasi, bukan konfrontasi.
Semuanya bermula ketika seorang paramedis veteriner dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bondowoso saat melaksanakan sensus ternak di wilayah tersebut. Di sela-sela tugasnya, ia melihat seekor lutung berada di samping rumah warga dalam kondisi terikat.
Pengetahuan petugas mengenai satwa dilindungi membuat temuannya tidak berhenti sebagai pengamatan biasa. Informasi tersebut segera diteruskan kepada dokter hewan di instansi yang sama, drh. Zumara Mufida, yang kemudian berkoordinasi dengan Bidang KSDA Wilayah III Jember.
Laporan sederhana itu menjadi awal dari rangkaian upaya penyelamatan yang melibatkan banyak pihak. Petugas BBKSDA Jawa Timur segera berkoordinasi dengan Babinkamtibmas Polsek Sukosari, Babinsa, serta Pemerintah Desa Sukosari Lor. Tujuannya bukan untuk melakukan tindakan represif, melainkan membangun komunikasi dengan pemelihara satwa agar memahami status hukum Lutung Jawa sebagai satwa liar yang dilindungi negara sekaligus pentingnya menjaga kelestarian spesies tersebut di habitat alaminya.
Pendekatan persuasif itu membuahkan hasil. Pemilik satwa menyatakan kesediaannya menyerahkan Momon secara sukarela kepada negara melalui Balai Besar KSDA Jawa Timur.
Dari penuturan pemilik diketahui bahwa sekitar tiga hingga empat tahun lalu ia menemukan seekor anak lutung sendirian di kawasan perkebunan kopi Selapak, tak jauh dari Desa Sempol, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso. Saat ditemukan, satwa masih berusia sangat muda dan tidak terlihat keberadaan induknya. Didorong rasa iba, ia membawa pulang anak lutung tersebut dan merawatnya hingga tumbuh dewasa.
Selama bertahun-tahun, ia mengaku tidak mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menemukan satwa liar dilindungi. Baru setelah memperoleh penjelasan dari aparat TNI, Polri, pemerintah desa, dan petugas BBKSDA Jawa Timur, ia memahami bahwa satwa tersebut seharusnya berada dalam perlindungan negara agar dapat memperoleh penanganan yang sesuai.
Bagi sebagian orang, keputusan melepaskan satwa yang telah lama dirawat tentu bukan perkara mudah. Namun pada hari itu, kepedulian terhadap kelestarian alam mengalahkan rasa memiliki.
Momon-pun berpindah pelukan. Bukan lagi berada dalam pemeliharaan masyarakat, melainkan memasuki tahapan baru sebagai satwa yang akan mendapatkan penanganan konservasi.
Setelah proses evakuasi selesai, petugas melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi fisik satwa. Mengingat masih diperlukan observasi perilaku, pemeriksaan kesehatan menyeluruh, serta rehabilitasi lanjutan, Momon untuk sementara dititiprawatkan di Lembaga Konservasi Jember Mini Zoo.
Penanganan tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan langkah konservasi berikutnya, termasuk memastikan kesejahteraan satwa sesuai kaidah pengelolaan satwa liar.
Lutung Jawa merupakan salah satu primata endemik Pulau Jawa yang memiliki peran ekologis penting sebagai penyebar biji berbagai jenis tumbuhan hutan. Kehadirannya membantu menjaga regenerasi vegetasi alami sehingga turut mempertahankan keseimbangan ekosistem.
Ketika individu-individu satwa ini terpisah dari habitatnya, bukan hanya populasinya yang berkurang. Fungsi ekologis yang selama ribuan tahun menopang keberlangsungan hutan pun ikut terganggu.
Karena itu, setiap penyelamatan satwa liar sesungguhnya adalah upaya menjaga mata rantai kehidupan di alam.
Keberhasilan evakuasi Momon menunjukkan bahwa konservasi tidak selalu diselesaikan melalui penegakan hukum. Di banyak kesempatan, komunikasi yang baik, edukasi, dan sinergi lintas sektor justru menjadi jalan yang lebih efektif untuk membangun kesadaran masyarakat.
Kolaborasi antara warga, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bondowoso, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pemerintah Desa Sukosari Lor, serta Balai Besar KSDA Jawa Timur menjadi bukti bahwa perlindungan keanekaragaman hayati merupakan tanggung jawab bersama.
Kisah Momon juga mengingatkan bahwa setiap laporan masyarakat memiliki arti besar. Satu informasi yang disampaikan pada waktu yang tepat dapat menjadi awal penyelamatan satwa liar yang dilindungi.
Di balik kisah seekor lutung yang berpindah pelukan, tersimpan pesan yang lebih besar: konservasi akan selalu menemukan jalannya ketika kepedulian, komunikasi, dan kolaborasi berjalan beriringan.
Penulis : Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang KSDA Wilayah III Jember
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!



