Nyaris Memangsa Burung Peliharaan, Elang Alap Jambul Akhirnya Terselamatkan

Agus Irwanto
Nyaris Memangsa Burung Peliharaan, Elang Alap Jambul Akhirnya Terselamatkan

Gresik - Bagi seekor elang, berburu bukanlah pilihan, melainkan naluri yang menjaga keberlangsungan hidupnya. Namun ketika ruang jelajah satwa liar semakin bersinggungan dengan aktivitas manusia, naluri tersebut terkadang membawanya ke tempat yang tidak semestinya. 

Itulah yang terjadi pada seekor Elang Alap Jambul (Lophospiza trivirgata) yang ditemukan warga di Desa Laban Kulon, Kabupaten Gresik, setelah menabrak jendela rumah saat berusaha menangkap burung peliharaan.

Peristiwa tersebut bermula pada Selasa (21/7/2026), saat Tim Matawali Resort Konservasi Wilayah (RKW) 09 Gresik–Bawean, Balai Besar KSDA Jawa Timur, menerima laporan dari masyarakat mengenai keberadaan seekor burung pemangsa di pekarangan rumah warga. Bersama laporan tersebut, warga juga mengirimkan dokumentasi berupa foto yang kemudian diidentifikasi oleh petugas sebagai Elang Alap Jambul, salah satu burung pemangsa yang dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia serta tercantum dalam Appendix II CITES.

Merespons laporan tersebut, keesokan harinya, Rabu (22/7/2026), Tim Matawali yang terdiri atas Polisi Kehutanan Ahli Pertama Arif Wichaksono, Polisi Kehutanan Pemula Deswara Hergo Prasetyo, dan Operator Pelayanan Operasional Kukuh Iswahyudi, bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelamatan sekaligus pemeriksaan kondisi satwa.

Sesampainya di lokasi, tim mendapati seekor Elang Alap Jambul dalam kondisi hidup namun masih mengalami syok. Berdasarkan keterangan pemilik rumah, Bapak Suhadi, elang tersebut diduga sedang memburu seekor lovebird yang berada di dalam kandang. 

Saat melakukan manuver berburu, burung pemangsa itu tidak berhasil mencapai mangsanya dan justru menghantam kaca jendela rumah dengan cukup keras. Benturan tersebut menyebabkan satwa kehilangan orientasi, jatuh ke tanah, dan tidak mampu segera terbang kembali.

Melihat kondisi tersebut, keluarga Bapak Suhadi tidak mengambil kesempatan untuk memelihara satwa liar itu. Sebaliknya, mereka segera mengamankan elang menggunakan selembar kain dan menempatkannya di kandang sementara agar terhindar dari gangguan maupun potensi cedera lanjutan.

Sikap keluarga tersebut patut diapresiasi. Setelah mengetahui bahwa Elang Alap Jambul merupakan satwa liar yang dilindungi, putra Bapak Suhadi, Jariyanto, segera menghubungi Balai Besar KSDA Jawa Timur untuk melaporkan kejadian tersebut. Langkah sederhana itu menjadi faktor penting yang memungkinkan satwa memperoleh penanganan secara cepat dan tepat.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa elang masih berada dalam kondisi sadar dengan tingkat kewaspadaan yang tinggi terhadap kehadiran manusia. Meski demikian, benturan keras yang dialaminya berpotensi menimbulkan cedera yang tidak tampak secara kasat mata. 

Untuk memastikan kondisi kesehatannya, tim kemudian mengevakuasi satwa menuju Unit Penyelamatan Satwa (UPS) BBKSDA Jawa Timur di Sidoarjo guna menjalani pemeriksaan medis oleh dokter hewan serta observasi lanjutan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kemunculan satwa liar di kawasan permukiman tidak selalu menunjukkan perilaku agresif. Sebagai predator alami, Elang Alap Jambul memangsa burung, reptil, mamalia kecil, dan berbagai satwa lain sebagai bagian dari rantai makanan. 

Naluri berburu yang dimilikinya merupakan mekanisme alami untuk mempertahankan hidup sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem. Ketika peluang mangsa muncul di sekitar permukiman, terutama burung peliharaan yang terlihat dari luar kandang, satwa liar dapat terdorong mendekat tanpa memahami keberadaan bangunan maupun penghalang buatan manusia seperti kaca.

Di tengah meningkatnya interaksi antara manusia dan satwa liar, kepedulian masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan konservasi. Respons cepat keluarga Bapak Suhadi menunjukkan bahwa penyelamatan satwa liar tidak selalu diawali oleh petugas, melainkan sering kali dimulai dari keputusan sederhana masyarakat untuk tidak melukai, tidak memelihara, dan segera melaporkan keberadaan satwa kepada pihak yang berwenang.

Seekor Elang Alap Jambul yang hari itu gagal mendapatkan mangsanya justru memperoleh kesempatan kedua untuk tetap hidup. Di balik kisah tersebut, tersimpan pesan bahwa konservasi bukan hanya tentang melindungi kawasan, tetapi juga membangun kesadaran bahwa setiap satwa liar memiliki peran ekologis yang tak tergantikan. 

Saat masyarakat dan petugas berjalan beriringan, setiap penyelamatan bukan sekadar menyelamatkan satu individu satwa, melainkan juga menjaga keberlanjutan keseimbangan alam bagi generasi yang akan datang.

Penulis : Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik

14 views
0 komentar
0 shares
Rating:

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Artikel Terkait

Tak Sekadar Pindah Kandang
Berita

Tak Sekadar Pindah Kandang

Pemindahan belasan Rusa Bawean menjadi bagian dari ikhtiar merawat populasi satwa endemik Indonesia di lembaga konservasiSurabaya - Satu per satu rusa melangkah memasuki kandang angkut. Gerakannya ten