Pemkot Malang tak sanggup lagi merawat satwa langka

Share

Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, mengaku tak sanggup lagi merawat sejumlah satwa langka dan dilindungi yang saat ini menjadi koleksi taman rekreasi kota yang berada di kawasan balai kota.


Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni mengakui perawatan terhadap sejumlah hewan langka di taman rekreasi kota itu tidak maksimal. Penyebab utama karena keterbatasan anggaran.

“Selain keterbatasan anggaran untuk biaya makannya, taman rekreasi kota juga tidak memiliki penjaga dan dokter hewan yang siap 24 jam untuk melakukan pengecekan kesehatan hewan. Untuk semua itu membutuhkan biaya besar, sehingga kami sudah tidak sanggup lagi,” ujarnya seperti dikutip Antara, Selasa (16/7).

Apalagi, lanjutnya, sampai saat ini pemkot juga kesulitan mengubah status taman rekreasi kota menjadi perusahaan daerah, karena aset seluruhnya milik Pemkot Malang, bahkan lokasinya juga berada di lingkungan perkantoran pemkot.

Di samping itu, kata Ida, untuk menjadi perusahaan daerah juga harus melakukan rekrutmen karyawan baru dan itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Oleh karena itu, tegasnya, kalau izin taman rekreasi kota sebagai lembaga konservasi dicabut akan lebih baik. Apalagi, pencabutan izin itu justru Pemkot Malang yang mengusulkan.

Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kehutanan, lembaga konservasi pemerintah yang sudah berdiri lima tahun harus dijadikan perusahaan daerah, sementara sampai saat ini taman rekreasi kota sulit untuk merealisasikannya.

“Jika SK Taman Rekreasi Kota dicabut justru lebih baik dan seluruh satwa akan kami serahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) agar bisa dirawat dengan baik dan maksimal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Resort BKSDA Malang-Batu Dedi Sudiana mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya memang akan mengambil alih sejumlah satwa langka yang ada di Taman Rekreasi Kota Malang, karena pemkot setempat tidak bisa merawat satwa dengan baik akibat kurangnya tenaga dan anggaran.

Ia mengatakan eksekusi satwa langka di Taman Rekreasi Kota Malang bisa dilakukan setelah Kementerian Kehutanan mengeluarkan surat pencabutan Taman Rekreasi Kota Malang sebagai lembaga konservasi.

“Penyitaan satwa langka dari taman rekreasi kota ini demi keselamatan satwa itu, sebab kesejahteraan satwa di area itu tidak terpenuhi,” tandasnya.
Setelah dilakukan penyitaan, ujarnya, satwa langka tersebut akan ditampung di lembaga konservasi resmi di Malang maupun Batu, seperti Jatim Park dan Sengkaling atau dikirimkan ke Taman Safari di Pasuruan dan Taman Wisata Studi Lingkungan di Probolinggo.

“Kami akan memberikan kehidupan bagi satwa langka itu yang lebih baik, sebab selama di taman rekreasi kota, satwa tersebut jauh dari perawatan yang layak,” ucapnya.
Sejumlah satwa langka yang ada di taman rekreasi kota, di antaranya adalah rusa, burung paruh bengkok, siamang, dan satwa dilindungi lainnya.

 

 

Sumber : www.merdeka.com