Elang Jawa Bernama Wilis dilepas di Sigogor

Share

Pelepasliaran Elang Jawa (Nisaetus bertelsi) bertujuan untuk meningkatkan konservasi secara jangka panjang pada spesies ini, agar kelak dapat berkiprah di habitat alamnya, selain itu sebagai konsekuensi logis dari Balai Besar KSDA Jatim yang telah menerima penyerahan satwa tersebut dari masyarakat.

Demikian yang disampaikan Ir. Hartojo, Kepala Bidang KSDA Wilayah I Madiun, dalam sambutannya saat kegiatan pelepasliaran Elang Jawa bernama Wilis di Dukuh Toyomarto Desa Pupus, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo (2/10/2017). Desa ini merupakan desa penyangga dari Cagar Alam (CA) Sigogor yang menjadi lokasi pelepasliaran Wilis.

Wilis menjadi Elang Jawa ketiga yang dilepasliarkan oleh BBKSDA Jatim, setelah Sylvia di di CA/TWA Kawah Ijen pada Januari tahun 2013, dan Gogor tahun 2016 di CA. Gunung Picis.

“Wilis berumur sekitar 26 bulan dan telah melalui beberapa tahapan, seperti rehabilitasi di kandang transit Kantor Balai Besar KSDA Jatim Surabaya, cek medis, evaluasi perilaku, dan saat ini sedang menjalani masa habituasi,” imbuh Hartojo.

Kegiatan pelepasliaran ini dihadiri oleh segenap Muspika di Kecamatan Ngebel, Perum Perhutani, Kelompok Pecinta Alam dari Ponorogo, Madiun dan Kediri, serta guru-guru dan murid-murid dari SD Negeri Pupus 2 yang letaknya berdekatan dengan cagar alam.

Pentingnya Penyadartahuan
Elang Jawa masuk dalam satwa prioritas yang terancam punah, dan harus ditingkatkan 10 persen pada tahun 2019. Untuk itu dilakukan kegiatan pelepasliaran satwa Elang Jawa ini di habitat alamnya.

Menurut Hartojo, salah satu tujuannya sebagai media penyadartahuan kepada masyarakat, pelajar, bahwa Elang itu seharusnya hidup di alam bebas.

Pengalaman dua kali kegiatan pelepasliaran dan mengalami re-capture, atau tertangkap oleh masyarakat yang kemudian dilakukan kembali habituasi dan pelepasliaran ulang. Ini tidak lepas dari kegiatan-kegiatan seperti sosialisasi, penyadartahuan yang dilakukan para petugas dan voulunteer terhadap masyarakt sekitar kawasan dan masyarakat umum.

“Juga tidak lepas dari keberhasilan media massa yang ikut memberitakan kegiatan pelepasliaran tersebut,” ujar Hartojo.

Untuk itu pada Wilis ditambahkan satelite tracking, untuk memantau perkembangan lokasi posisi satwa yang dilepaskan, serta untuk melihat apakah satwa tersebut keluar dari jalur atau bahkan hilang.

Di akhir sambutannya, Hartojo memberikan himbauan untuk ikut melestarikan Elang Jawa, apabila mengetahui ada yang memelihara elang segera melapor kepada petugas agar dapat segera dilakukan penyadartahuan untuk diserahkan kepada negara. (Agus Irwanto)