Adalah Ir. Christina Matakupan, M.Si dan Evie Maryati dari Subdit. Pengendalian Kawasan Konservasi, Direktorat Kawasan Konservasi, memberikan bimbingan teknis terkait Operasional Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK). Kegiatan bimtek tersebut diikuti oleh pejabat eselon dan staf dari Bidang Teknis serta Bidang KSDA Wilayah II yang dibuka oleh Kepala Bidang Teknis, Ir. Tatok Subiantoro, M.Si.
Christina menjelaskan dasar kebijakan dari Operasional KPHK, dimana telah masuk dalam RPJMN 2015 -2019. Dalam RPJMN tersebut ditargetkan beroperasionalnya 579 KPH yang terdiri atas 347 KPHP, 182 KPHL, dan 50 KPHK bukan taman nasional. Sedangkan pada Renstra Kementerian LHK meningkatnya jumlah KPH yang beroperasi pada 2019, yakni sebanyak 629 unit yang terdiri atas 347 KPHP, 182 KPHL, dan 100 KPHK non taman nasional.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Balai Besar KSDA Jatim tersebut, dijelaskan juga Syarat-Syarat operasional KPHK, Skema Struktur Organisasi KPHK, Komposisi Alokasi Anggaran Operasional KPHK, serta Arahan Penataan Blok dan Arahan Penyusunan RP.
Dalam sesi diskusi, muncul juga kekhawatiran dari berjalannya KPHK ini. Ini berkaca dari program Resort Base Management (RBM) yang dulu digadang-gadang sebagai program pengelolaan kawasan konservasi, tapi ujungnya saat terjadi pergantian pucuk pimpinan ikut juga berhenti kegiatan. Namun rasa optimis juga terbesit akan terkelolanya kawasan konservasi lebih optimal dengan adanya KPHK tersebut. (Agus Irwanto)
Materi Bimtek Operasional KPHK