Adalah “GOGOR”, seekor Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) berhasil dilepasliarkan pada 15 Desember 2016 di Cagar Alam Gunung Picis, Ponorogo. Gogor yang berusia 19 bulan merupakan hasil sitaan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) pada 3 Juli 2015 dan telah melalui proses rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Yogyakarta selama kurang lebih 17 bulan.
Kegiatan Pelepasliaran Elang Jawa ini menjadi refleksi bagi Balai Besar KSDA Jawa Timur dalam rangka menyambut peringatan 23 tahun ditetapkannya Elang Jawa sebagai simbol nasional karena kemiripannya dengan “Burung Garuda” Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (10 Januari 1993) serta dalam rangka memperingati hari Gunung Internasional yang jatuh pada tanggal 11 Desember.
Menurut Wawan Gunawan, OH Pertamina Terminal BBM Surabaya Group, pihaknya merasa perlu untuk mendukung kegiatan konservasi satwa di Indonesia, khususnya wilayah Jawa Timur.
Sementara Gunawan dari Yayasan Konservasi Elang Indonesia (YKEI) mengatakan, “ini merupakan pertanggungjawaban politis dari pihak BKSDA dan para pemerhati elang bahwa satwa hasil sitaan ini dapat dikembalikan ke alam, dan kita berharap mereka dpat berkembang biak serta dapat menjalankan fungsinya sebagai kontrol populasi”. Menurutnya populasi Elang Jawa saat ini adalah sekitar 345 pasang, dan itu sebarannya mulai Jawa bagian Barat hingga Jawa Bagian Timur. Sedangkan untuk di Gunung Picis sendiri berdasarkan estimasi teman-teman BBKSDA Jawa Timur sekitar 3 pasang.
Pelepasliaran Elang Jawa kali ini terasa berbeda, selain dihadiri oleh Bupati Ponorogo, Drs. H. Ipong Muchlissoni, juga Elang Jawa yang dilepasliarkan menggunakan satelite tracking sehingga keberadaannya dapat selalu dipantau.
Dalam wawancaranya, Ipong mengharapkan kegiatan pelepasliaran ini menjadi momentum kegiatan serupa ke depan dan akan berupaya mengusulkan dalam APBD untuk kegiatan konservasi di Ponorogo. “Tahun ini kan masih dibiayai sepenuhnya oleh Pertamina, tahun depan diharapkan sudah sinergi antara Pertamina, BBKSDA Jatim, dan Pemerintah Kabupaten”, terangnya.
Kepala BBKSDA Jawa Timur, Dr. Ir. Ayu Dewi Utari, M.Si. mengatakan bahwa pelepasliaran Elang Jawa ini juga dalam rangka Peningkatan Populasi Spesies Prioritas Utama Terancam Punah Jenis Elang Jawa sebesar 10% sampai tahun 2019. Sehingga dibutuhkan kerjasama yang baik antara berbagai pihak. (Agus Irwanto)