Type to search

Berita

Polhut Bandara Gagalkan Upaya Penyelundupan Kima Ke Hongkong

Share

Pada 19 Maret 2018 kemarin, Balai Besar KSDA Jawa Timur melalui Seksi Konservasi Wilayah III Surabaya menerima pelimpahan barang bukti bagian bagian satwa liar berupa daging jenis Kima (Tridacna squamos, Tridacna maxima ). Kepala Seksi, Eko Setyo Budi, S.H., menerima langsung pelimpahan tersebut dari Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai KIPM) Surabaya I.

Barang bukti yang memiliki berat lebih dari 2 ton itu merupakan hasil kegiatan pengawasan peredaran komoditi hasil hutan antara RKW.08 Bandara Juanda Surabaya dengan pihak Balai KIPM. Saat itu, 29 Januari 2018, tim terpadu tersebut berhasil mengagalkan pengiriman daging Kima melalui Bandara Internasional Juanda dengan tujuan Hongkong.

Sayangnya pada saat kejadian berlangsung petugas belum dapat memastikan bahwa komoditi ekspor tersebut bagian dari daging Kima. Sehingga dilakukan uji laboratorium terlebih dahulu, dan sementara komoditi yang dimaksud diamankan di kantor Balai KIPM Surabaya I.

Sebulan kemudian, 6 Maret 2018, hasil uji sampel yang dilakukan Laboratorium Bionesia -Denpasar telah keluar dengan hasil positif merupakan bagian dari daging satwa liar jenis Kima yang dilindungi oleh Undang – Undang. Selanjut pihak Balai KIPM Surabaya I melimpahkan kasus tersebut kepada BBKSDA Jatim beserta barang buktinya.

“Kasus daging Kima tersebut masih dalam proses penyelidikan,” Ujar Eko Budi Setyo.

Hingga saat ini barang bukti sejumlah 60 koli daging Kima tersebut diamankan di Kantor SKW. III – Kutisari sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. (Hendy Afriadi, Polisi Kehutanan Resort Konservasi Wilayah Bandara Internasional Juanda Surabaya)

Editor : Agus Irwanto

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment