Perdagangan Satwa Liar Kembali Terbongkar, Burung-Burung Dilindungi Diselamatkan di Tanjung Perak

Surabaya - Jalur transportasi laut kembali menjadi pintu yang dimanfaatkan dalam upaya peredaran satwa liar. Kali ini, puluhan burung, termasuk spesies yang dilindungi negara, berhasil diselamatkan setelah ditemukan tanpa dokumen resmi di atas KM. DLN Nusantara yang melayani rute Balikpapan–Surabaya. Pengungkapan tersebut mengingatkan bahwa perdagangan satwa liar masih menjadi ancaman nyata bagi kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.
Semua bermula pada Senin malam, 27 Juli 2026, sekitar pukul 23.50 WIB. petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur Satuan Pelayanan Tanjung Perak melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang baru bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Dari hasil pemeriksaan ditemukan seorang kurir yang membawa sejumlah burung dalam empat boks plastik dan satu kardus tanpa dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan.
Kurir beserta barang bukti kemudian diamankan ke Kantor BKHIT untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai kewenangan yang berlaku. Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Selasa, 28 Juli 2026, Tim Matawali Seksi KSDA Wilayah III Surabaya - Balai Besar KSDA Jawa Timur, yang terdiri atas Hartono dan Deswara Hergo Prasetyo, melaksanakan identifikasi jenis sekaligus penyelamatan terhadap seluruh satwa yang diamankan.
Hasil identifikasi menunjukkan sedikitnya terdapat 71 individu burung yang terdapat dalam kelima kotak, diantaranya 37 ekor Cica-daun Besar (Chloropsis sonnerati), dengan kondisi 36 individu hidup dan satu individu mati. Serta, 5 ekor Tiong Mas (Gracula religiosa), yang hanya menyisakan satu individu hidup, sementara empat lainnya ditemukan mati. Kedua jenis tersebut merupakan satwa liar yang dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, petugas juga mengidentifikasi 27 ekor Kucica Kampung (Copsychus saularis), terdiri atas 24 individu hidup dan tiga individu mati, serta 2 ekor Jinjing Petulak (Tephrodornis gularis) yang seluruhnya masih hidup.
Temuan ini memperlihatkan bahwa perdagangan satwa liar tidak hanya mengancam keberlangsungan populasi di habitat alaminya, tetapi juga menimbulkan risiko kematian yang tinggi selama proses pengangkutan. Satwa yang diperdagangkan kerap ditempatkan dalam ruang sempit dengan sirkulasi udara terbatas, mengalami stres berkepanjangan, dehidrasi, hingga luka fisik yang berujung pada kematian bahkan sebelum mencapai tujuan.
Padahal, setiap individu burung memiliki fungsi ekologis yang penting bagi keseimbangan ekosistem. Burung-burung pemakan buah berperan sebagai penyebar biji berbagai jenis tumbuhan hutan, sedangkan burung pemakan serangga membantu menjaga keseimbangan populasi serangga secara alami. Hilangnya individu-individu tersebut dari alam, meskipun tampak dalam jumlah kecil, dapat memberikan dampak berantai terhadap dinamika ekosistem apabila terjadi secara terus-menerus.
Sebagai bagian dari upaya penyelamatan, seluruh burung yang masih hidup segera dievakuasi menuju kandang transit Unit Penyelamatan Satwa (UPS) Balai Besar KSDA Jawa Timur setelah melalui tindakan karantina oleh BKHIT Jawa Timur. Di fasilitas tersebut, satwa akan menjalani pemeriksaan kesehatan, observasi perilaku, pemulihan kondisi fisik, serta rehabilitasi sebelum dilakukan penilaian lebih lanjut mengenai kelayakan untuk dikembalikan ke habitat alaminya.
Sementara itu, proses penanganan terhadap pihak yang membawa satwa masih dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BKHIT Jawa Timur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengungkapan kasus ini kembali menegaskan pentingnya sinergi antar instansi dalam menjaga jalur-jalur distribusi yang berpotensi dimanfaatkan untuk peredaran satwa liar. Kolaborasi antara petugas karantina, aparat penegak hukum, dan Balai Besar KSDA Jawa Timur menjadi bagian penting dari upaya perlindungan keanekaragaman hayati Indonesia agar satwa liar tetap berada di habitat alaminya, tempat mereka menjalankan peran ekologis yang tidak tergantikan.
Setiap individu satwa yang berhasil diselamatkan bukan sekadar angka dalam laporan. Mereka adalah bagian dari mata rantai kehidupan yang menopang keseimbangan ekosistem. Ketika satu individu berhasil diselamatkan dan memiliki kesempatan kembali ke alam, sesungguhnya yang sedang dijaga bukan hanya kelangsungan hidup satu spesies, melainkan keberlanjutan fungsi alam yang menjadi penyangga kehidupan manusia.
Penulis : Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik
Komentar (1)
Tinggalkan Komentar
Boy of Blue
semangat orang baik



