Konservasi Tak Berhenti Pada Pal Batas

Agus Irwanto
Konservasi Tak Berhenti Pada Pal Batas
Menjaga kawasan konservasi bukan hanya soal batas wilayah, tetapi juga membangun kolaborasi, mencegah ancaman, dan memperkuat kesepahaman di tingkat tapak

Bawean - Konservasi tidak berhenti ketika pal batas yang berdiri di lapangan. Justru dari titik itulah pengelolaan kawasan dimulai. Memperkuat perlindungan, membangun komunikasi dengan masyarakat, serta memastikan setiap langkah pengelolaan berjalan berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.

Komitmen tersebut menjadi fokus koordinasi Balai Besar KSDA Jawa Timur melalui Tim Resort Konservasi Wilayah (RKW) 09 Gresik–Bawean bersama Pemerintah Desa Kumalasa pada 27 Juli 2026. Pertemuan membahas penguatan mitigasi kebakaran hutan dan lahan menghadapi musim kemarau, inventarisasi informasi hasil rekonstruksi pal batas kawasan, serta penyelesaian administrasi barang bukti temuan pengamanan kawasan.

Menghadapi potensi meningkatnya risiko kebakaran, Pemerintah Desa Kumalasa menyatakan dukungan terhadap upaya pencegahan yang dilakukan Balai Besar KSDA Jawa Timur. Pemerintah desa juga mengusulkan penyampaian surat resmi kepada desa-desa penyangga kawasan konservasi di Pulau Bawean sebagai penguatan komunikasi agar pesan pencegahan dapat diteruskan secara lebih luas melalui perangkat desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Koordinasi juga dimanfaatkan untuk menghimpun berbagai informasi lapangan terkait hasil rekonstruksi pal batas kawasan. Informasi tersebut akan menjadi bagian dari proses inventarisasi dan verifikasi sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga setiap tindak lanjut tetap mengacu pada data teknis, dokumen penataan batas, dan hasil pemeriksaan lapangan. 

Pendekatan ini merupakan bagian dari upaya membangun kepastian pengelolaan kawasan sekaligus memperkuat kesamaan pemahaman antara pengelola kawasan dan masyarakat.

Sebagai bagian dari tertib administrasi pengamanan kawasan, Tim RKW 09 bersama Pemerintah Desa Kumalasa juga melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil temuan kegiatan pengamanan kawasan. Kegiatan tersebut dilakukan secara terbuka dan terdokumentasi sebagai wujud transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan kawasan konservasi.

Kegiatan perlindungan kawasan merupakan perpaduan antara pengamanan di lapangan, kepastian administrasi, dan kemitraan dengan masyarakat. Melalui komunikasi yang baik, pencegahan dini, dan koordinasi lintas pihak, pengelolaan Suaka Margasatwa Pulau Bawean diharapkan semakin adaptif dalam menjawab berbagai tantangan konservasi.

Sebab pada akhirnya, menjaga kawasan konservasi tidak hanya tentang mempertahankan batas, tetapi juga membangun kesadaran bersama bahwa kelestarian hutan adalah tanggung jawab yang harus dirawat secara kolaboratif dan berkelanjutan.

Penulis : Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda 
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik


20 views
1 komentar
0 shares
Rating:

Komentar (1)

Tinggalkan Komentar

Blue Dark

semangat bapak bapak

Artikel Terkait