Type to search

Berita

Pemerintah Didesak Revisi Aturan Kehutanan

Share

 

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, memperbaiki sejumlah aturan terkait pengelolaan hutan. Lembaga antikorupsi itu menilai, sejumlah aturan terkait pengelolaan hutan justru menjadi salah satu penyebab kerusakan hutan di Indonesia.
 
“Lemahnya regulasi sektor kehutanan, desentralisasi atau otonomi daerah, serta lemahnya penegakan hukum dalam penanganan kasus kejahatan di bidang hutan memberikan andil dalam tingkat kerusakan hutan,” ujar aktivis ICW, Emerson Yuntho, di Jakarta, Minggu (23/11).
 
Menurut Emerson, regulasi terkait pengelolaan hutan yang lemah mendorong praktik pembalakan liar atau illegal logging, alih fungsi hutan menjadi kebun kelapa sawit, dan pembukaan lahan yang tidak mengabaikan ekosistem. “Akhirnya adalah kerusakan hutan,” katanya.
 
Masalah kehutanan, Emerson memaparkan, mulai terjadi di hulu hingga hilir. Persoalan di hulu, Emerson menyebutkan, adalah korupsi di pemerintahan yang memberikan keleluasaan kepada pengusaha untuk mengeksploitasi hutan demi kepentingan bisnis. “Karena korupsi pula, alih fungsi lahan dari hutan menjadi perkebunan berjalan tidak terkendali. Berjuta-juta hektare hutan dikonversi menjadi perkebunan dan berbagai keperluan lain sehingga kerusakan hutan tak terkendali,” tutur Emerson.
 
Salah satu regulasi yang harus segera diperbaiki pemerintah, menurut Emerson, adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6/2007 juncto PP Nomor 3/2008. Regulasi ini mengatur tentang tata hutan, penyusunan rencana pengelolaan hutan, serta pemanfaatan hutan. “Ini salah satu yang paling mendesak,” ucapnya.
 
Sementara itu, Siti Nurbaya mengatakan, salah satu fokus yang akan dibenahinya adalah perizinan. Sebelum dilantik sebagai menteri, Siti sudah mendengar bahwa sejumlah regulasi terkait kehutanan menyimpan persoalan.
 
Di samping itu, Siti mengaku, persoalan regulasi dapat berdampak ke perizinan dan masalah besar lainnya di sektor kehutanan. “Kita memang punya problem di konten dari regulasi, kemudian perizinan,” ujar Siti.
 
Sumber : hutanindonesia.com

 

Leave a Comment