Berita

Ketapang Kembali Ungkap Luka Lama: Ratusan Burung Disita, Sebagian Tak Pernah Pulang

Banyuwangi – Peti-peti itu nyaris tak bersuara. Namun ketika dibuka di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, isinya mengungkap kenyataan yang tak bisa lagi disembunyikan, ratusan burung liar terkurung dalam perjalanan panjang yang tak pernah mereka pilih. Sebagian masih hidup, gelisah, lemah. Sebagian lainnya tak pernah sempat kembali.

Minggu, 24 Mei 2026, sebanyak 493 individu burung dari 11 jenis diamankan oleh Karantina BKHIT Satpel. Ketapang dari pengiriman Denpasar menuju Banyuwangi. Temuan ini segera ditindaklanjuti oleh tim Resort Konservasi Wilayah (RKW) 12 Banyuwangi–Situbondo–Bondowoso melalui proses identifikasi menyeluruh terhadap satwa sitaan tersebut.

Hasilnya mengungkap komposisi jenis yang lazim ditemukan dalam rantai perdagangan burung liar. Merbah Cerukcuk mendominasi dengan 269 individu, disusul Kacamata Biasa sebanyak 77 ekor, Cinenen Jawa 39 ekor, Madu Sriganti 37 ekor, serta berbagai jenis lain seperti Anis Merah, Cendet, hingga Sikatan Rimba Dada Coklat. Secara keseluruhan, jenis-jenis ini tergolong tidak dilindungi, namun jumlahnya yang besar mencerminkan tekanan nyata terhadap populasi di alam.

Di balik angka-angka tersebut, terdapat fakta yang tak bisa diabaikan. Tujuh individu burung ditemukan mati dalam proses pengangkutan. Sebuah kehilangan yang sering kali luput dari perhatian, tetapi menjadi bagian tak terpisahkan dari praktik perdagangan satwa liar, di mana tidak semua yang diambil dari alam memiliki kesempatan untuk kembali.

Pada 25 Mei 2026, upaya pemulihan dilakukan. Sebanyak 486 burung yang masih hidup dilepasliarkan ke kawasan hutan lindung Perum Perhutani – KPH Banyuwangi Barat. Di bawah kanopi hutan yang rapat dan lembap, burung-burung itu kembali menemukan ruangnya, menguji sayap yang sempat terlipat, mengisi kembali lanskap suara yang nyaris hilang.

Pelepasliaran ini bukan sekadar tindakan administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga fungsi ekologis. Burung berperan sebagai penyebar biji, pengendali serangga, serta indikator kesehatan lingkungan. Kehadiran mereka menentukan ritme kehidupan hutan dan kehilangannya, sekecil apa pun, akan meninggalkan celah dalam keseimbangan ekosistem.

Peristiwa di Ketapang kembali menegaskan bahwa perdagangan satwa liar bukan hanya persoalan jenis dilindungi atau tidak. Ketika dilakukan dalam skala besar dan tanpa kendali, praktik ini tetap berpotensi menggerus populasi alami dan mengganggu stabilitas ekosistem. “Luka lama” itu terus berulang, muncul dalam bentuk yang serupa, di tempat yang berbeda.

Kini, sebagian burung telah kembali ke alamnya. Mereka terbang menjauh, menyatu kembali dengan hutan. Namun sebagian lainnya tidak pernah sampai. Dan dari sanalah, pesan itu seharusnya menjadi jelas: bahwa setiap individu yang hilang adalah bagian dari sistem yang turut melemah dan setiap upaya penyelamatan adalah langkah kecil untuk menjaga agar keseimbangan itu tidak sepenuhnya runtuh.

Penulis : Fajar Dwi Nur Aji – PEH Ahli Muda
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang KSDA Wilayah III Jember