BBKSDA Jatim Sita Puluhan Satwa Dilindungi
Share
7 Ekor buaya di Desa Gumukmas, Jember, diamankan pihak BKSDA bersama kepolisian setempat. Buaya-buaya itu kondisinya mengenaskan dan tempat penampungannya tidak layak. Buaya-buaya tersebut disimpan di sebuah rumah warga yang tertutup rapat, selanjutnya pemilik dimintai keterangan oleh Polisi Kehutanan (Polhut) dan kepolisian.
“Semua buaya ini kami temukan di sebuah kamar rumah warga, tempatnya pun tertutup hampir tidak ada udara,” kata Budi Harsono, seorang polhut BKSDA Jember, Selasa (21/10/2014).
Sementara dari Desa Karangrejo, petugas juga menemukan sebuah lokasi yang dijadikan lokasi penyimpanan satwa yang dilindungi. Adapun satwa yang diamankan berupa 2 ekor burung nuri merah kepala hitam, 2 ekor burung kasuari, 2 ekor Kalong dan burung Kuntul. “Di lokasi berbentuk taman juga kami temukan puluhan ekor kura-kura,” tambahnya.
Kini petugas memintai keterangan pemilik satwa yakni Abdullah Sidiq yang mengaku memiliki taman tersebut sejak 5 tahun lalu. Kepada petugas Sidiq mengaku mendapatkan satwa itu dari para pemburu liar di Sulawesi dan Kalimantan.
Sidiq menepis jika selama ini dirinya juga melakukan proses jual beli satwa dilindungi. Saat ini semua satwa diserahkan ke BKSDA Jember untuk dirawat dan memulihkan kondisinya. Setelah itu akan dilepas ke habitatnya di kawasan hutan lindung.
Sumber : detik.com