Menindaklanjuti beredarnya video di media sosial yang menyebut adanya jejak hewan buas di wilayah Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, Resor Konservasi Wilayah (RKW) 05 Ponorogo melakukan pengecekan dan verifikasi lapangan. Pengecekan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mencegah timbulnya keresahan masyarakat akibat informasi yang beredar luas.
Kegiatan pengecekan dilaksanakan dengan berkoordinasi bersama pihak desa setempat (21/01/2026). Berdasarkan informasi awal, lokasi penemuan jejak disebut berada di Desa Baosan Kidul, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo. Namun, setelah petugas melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Baosan Kidul, diperoleh keterangan bahwa lokasi sebenarnya berada di Dusun Ngembel, Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngrayun.
Petugas RKW 05 Ponorogo kemudian melanjutkan koordinasi dengan perangkat Desa Baosan Lor dan menuju kediaman Bapak Warsito, warga yang pertama kali menemukan jejak tersebut. Bersama Bapak Warsito, petugas melakukan pengecekan pada lokasi awal ditemukannya jejak, yakni di halaman rumah yang bersangkutan.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan jejak seperti yang dimaksud dalam informasi viral. Menurut keterangan Bapak Warsito, jejak tersebut ditemukan pada 19 Januari 2026, namun setelah itu wilayah setempat diguyur hujan secara terus menerus sehingga jejak yang sempat terlihat diduga telah hilang atau tersamarkan.
Untuk memastikan kondisi di lapangan, petugas tidak hanya memeriksa titik awal temuan, tetapi juga melakukan penyisiran di sekitar area permukiman. Hasilnya, petugas tidak menemukan tanda-tanda keberadaan satwa liar berupa jejak lanjutan, kotoran, maupun tanda cakaran. Lokasi yang dimaksud diketahui berdekatan dengan hutan produksi Perhutani RPH Mrayan BKPH Ponorogo Selatan dengan dominasi tanaman pinus, sehingga pemeriksaan dilakukan secara cermat untuk mengantisipasi kemungkinan pergerakan satwa dari kawasan sekitar.
Petugas juga melakukan penggalian informasi dari masyarakat, termasuk Bapak Warsito dan warga sekitar. Berdasarkan keterangan warga, kejadian tersebut baru pertama kali terjadi dan belum pernah ditemukan peristiwa serupa sebelumnya. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan arahan agar masyarakat segera melapor kepada petugas BBKSDA Jawa Timur apabila ke depan ditemukan kejadian serupa, guna memastikan setiap informasi dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan terukur.
Berdasarkan pengamatan petugas terhadap visual jejak pada video yang beredar, jejak tersebut menunjukkan ciri-ciri yang memiliki kemiripan dengan jejak anjing, antara lain bentuk tapak yang melebar, terdapat tanda kuku, serta pola jejak yang cenderung segitiga dan tidak bulat seperti ciri jejak kucing besar.
Pengecekan lokasi ini merupakan bagian dari langkah responsif BBKSDA Jawa Timur dalam menindaklanjuti informasi publik, khususnya yang telah menyebar di media sosial. Upaya verifikasi lapangan menjadi penting agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat terhindar dari kesimpulan yang keliru.
BBKSDA Jawa Timur mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi, serta segera melaporkan apabila menemukan jejak atau tanda-tanda keberadaan satwa liar yang berpotensi menimbulkan konflik. Pelaporan cepat dapat dilakukan kepada petugas BBKSDA Jawa Timur/Resor Konservasi Wilayah setempat atau melalui perangkat desa dan aparat terkait, demi keselamatan masyarakat serta perlindungan satwa liar.
Penulis : Fajar Dwi Nur Aji – PEH Ahli Muda BBKSDA Jatim
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun