Ruang Rapat Aryo Tejo di lantai dua Sekretariat Daerah Tuban menjadi titik kumpul para pemangku kepentingan pada 25 November 2025. Pemerintah Kabupaten Tuban menggelar Rapat Evaluasi Penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD) 2024, dokumen yang kini mendapat perhatian lebih serius dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Sejak penilaian 2025, pemerintah pusat tidak lagi hanya memeriksa kelengkapan dokumen. Tim penilai akan turun langsung ke lapangan. Setiap isu yang tertulis di IKPLHD harus terbukti. Setiap data wajib menunjukkan dampak. Mekanisme ini mengubah penyusunan dokumen dari sekadar administrasi menjadi alat ukur akurat kualitas lingkungan daerah.
Di rapat itu, Seksi KSDA Wilayah II Bojonegoro hadir membawa mandat konservasi. Mereka menyampaikan data flora dan fauna, termasuk jenis dilindungi, kondisi penangkaran satwa, serta dinamika potensi keanekaragaman hayati Tuban. Data ini menjadi fondasi ilmiah yang membedakan Tuban dari daerah lain, bukan hanya soal angka, melainkan soal ekosistem yang benar-benar bekerja.
Masalah muncul pada bagian inovasi. Pemerintah daerah masih kekurangan terobosan yang relevan dengan isu lingkungan terkini. Seksi KSDA Wilayah II menawarkan satu langkah konkret, Sekat Bakar Metode Infus. Metode ini sederhana, murah, dan terbukti mengurangi risiko kebakaran vegetasi. Inovasi ini menjadi amunisi baru bagi penyusun IKPLHD untuk menunjukkan kesiapan daerah menghadapi ancaman iklim dan kebakaran hutan.
Rapat juga menegaskan kembali Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2023 tentang pengarusutamaan keanekaragaman hayati dalam pembangunan. Pesannya jelas, keragaman hayati tidak boleh berhenti sebagai data dalam dokumen. Ia harus masuk dalam kebijakan, program, dan implementasi teknis. Tanpa itu, IKPLHD hanya menjadi laporan tahunan tanpa konsekuensi lapangan.
Dokumen IKPLHD 2024 kini berada pada tahap akhir. Pemerintah Kabupaten Tuban menargetkan Penghargaan Nirwasita Tantra, penghargaan nasional bagi kepemimpinan daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup. Tahun ini persaingan lebih ketat, karena penilaian berbasis fakta lapangan, bukan kerapian berkas.
Tuban sedang berupaya menunjukkan bahwa kualitas lingkungan daerah bukan hanya narasi seremonial. Ia harus dibuktikan lewat data yang akurat, inovasi yang bekerja, dan komitmen yang terlihat. IKPLHD 2024 menjadi taruhan, apakah Tuban siap menjadi daerah dengan kepemimpinan hijau yang layak diakui, atau hanya sekadar mengikuti prosedur tahunan. (dna)
Sumber: Bidang KSDA Wilayah 1 Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur