Terseret Arus Sungai, Trenggiling Berhasil Diselamatkan dan Dikembalikan ke Alam

Share

Sebuah aksi penyelamatan satwa liar kembali terjadi di Ponorogo, Jawa Timur. Senin 3 Februari 2025, seekor trenggiling (Manis javanica), spesies yang dilindungi undang-undang tersebut ditemukan terbawa arus sungai oleh seorang warga saat memancing di DAM Sungkur, Desa Blembem. Ilham Mahmudi, dengan sigap menyelamatkan trenggiling malang itu dan menyerahkannya kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melalui Resort Konservasi Wilayah (RKW) 06 Ponorogo.

Setelah menjalani pemeriksaan oleh tim BBKSDA, trenggiling tersebut dinyatakan dalam kondisi sehat dan menunjukkan perilaku alamiya, sebagai tanda bahwa ia siap kembali ke habitatnya. Tanpa menunggu lama, tim Matawali RKW 06 bersama dengan Perhutani BKPH Sumoroto, KPH. Madiun, segera melepasliarkannya di kawasan Hutan Lindung Perhutani.

Trenggiling Jawa merupakan salah satu spesies yang paling terancam di dunia akibat perburuan dan perdagangan ilegal. Keberhasilan penyelamatan dan pelepasliaran ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara masyarakat dan pihak berwenang sangat penting dalam upaya pelestarian satwa liar.

Upaya seperti ini perlu terus didorong agar keseimbangan ekosistem tetap terjaga. BBKSDA Jawa Timur mengapresiasi kesadaran warga dalam melindungi satwa liar dan berharap semakin banyak masyarakat yang peduli terhadap keberlangsungan hidup spesies-spesies yang terancam punah. (dna)