Ternyata, Begini Cara Karang Hias Diselamatkan di Banyuwangi

Share

Banyuwangi, 11 Juni 2025. Tim dari Direktorat Konservasi Spesies dan Genetik Kementerian Kehutanan, bersama jajaran BBKSDA Jatim, melakukan audit ketat terhadap dua perusahaan pengedar karang hias terbesar di ujung timur Pulau Jawa, PT. Srikandi Aquarium dan CV. Sarana Teknik. Audit ini untuk menilai langsung apakah proses transplantasi karang hias yang dilakukan benar-benar menyelamatkan ekosistem laut atau sekadar formalitas bisnis semata.

Pemeriksaan dilakukan menyeluruh. Salah satu fokus audit adalah fasilitas eksitu milik PT Srikandi Aquarium, tempat di mana koloni karang hias tengah dikembangbiakkan. Di sana, auditor memeriksa 8 indikator penting, diantaranya ketersedian tenaga ahli, kelayakan sarana prasarana transplantasi, legalitas asal induk, ketersedian buku induk dan catatan harian, penandaan, pelaporan dan perencanaan, Pelaksanaan restocking serta Pelibatan masyarakat.

Hasil awal menunjukkan bahwa tidak semua proses berjalan seadanya. Ada standar tinggi yang wajib dipenuhi. Audit ini bukan sekadar prosedur. Ini adalah upaya untuk membedah kenyataan di balik industri karang hias, antara bisnis, konservasi, dan tanggung jawab terhadap laut yang semakin rapuh.

Dokumentasi lengkap kegiatan audit tersedia dan menunjukkan bagaimana upaya konservasi kini dilakukan tidak hanya di dasar laut, tapi juga di balik kaca akuarium. Apa yang sebenarnya terjadi di balik bisnis karang hias ini? Siapa yang benar-benar peduli pada keberlangsungan laut Indonesia?

Pemeriksaan dilakukan langsung terhadap koloni karang hias yang tengah ditransplantasikan dalam fasilitas eksitu, akuarium raksasa yang bukan hanya menjadi pusat pemulihan, tetapi juga jendela edukasi bagi publik akan pentingnya menjaga ekosistem laut.

Transplantasi karang eksitu sendiri merupakan strategi konservasi yang kini semakin krusial di tengah tekanan perubahan iklim, pencemaran laut, dan eksploitasi berlebihan. Indonesia, sebagai pusat keanekaragaman hayati laut dunia, memikul tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa pemanfaatan karang hias tidak melukai keberlanjutan spesies dan ekosistem tempatnya tumbuh.

Kegiatan audit tersebut menjadi bagian dari kontrol kualitas sekaligus evaluasi kebijakan izin edar karang hias secara nasional. Melalui proses ini, diharapkan pemegang izin tidak hanya mematuhi regulasi, tetapi juga menjadi bagian dari solusi konservasi, membangun usaha berbasis laut yang lestari, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan jangka panjang.

Balai Besar KSDA Jawa Timur terus berkomitmen dalam pengawasan dan pembinaan pemanfaatan spesies dilindungi, termasuk melalui kolaborasi dengan pihak Kementerian, swasta, dan masyarakat. Karena dibalik kilaunya, karang hias adalah simbol kehidupan laut yang rapuh dan tugas manusia adalah menjaga cahayanya tetap menyala. (dna)

Sumber: Bidang KSDA Wilayah 3 Jember – Balai Besar KSDA Jawa Timur