Terbongkar, Modus Penyelundupan Satwa Liar Via Pos

Share

Jum’at, 29 Januari 2016, Kantor Balai Besar KSDA Jawa Timur menerima penyerahan 12 ekor Ular Sanca Bodo (Phyton molurus) dari Kantor Pos Surabaya, Jl. Kebonrojo. Ular-ular tersebut merupakan satwa liar dilindungi yang akan diselundupkan ke Malaysia.

Menurut Bambang Sugiharto, Manager Proses dan Distribusi Kantor Pos Surabaya, awalnya paket yang berisi ular tersebut ditolak pihak Regulated Agent Bandara Juanda karena Gagal X Ray. Hal tersebut dikarenakan isi paket tidak sesuai dengan dokumen yang menyertainya, yakni 50 Mie Instan Cup.

Kemudian pihak Kantor Pos berusaha menghubungi pemilik paket namun selalu gagal. Akhirnya tanggal 29 Januari 2016 dianggap sebagai Kiriman Buntu, yang kemudian menyerahkan ke pihak Balai Besar KSDA Jatim. Hal ini diambil karena kiriman tersebut merupakan binatang hidup yang dikhawatirkan jika terlalu lama ditahan di Kantor Pos akan berakibat kematian.

Modus pengiriman seperti ini baru pertama kali terbongkar karena paket harus diangkut dengan pesawat terbang dan gagal melalui pemeriksaan X Ray. Bisa jadi pengiriman paket serupa dapat lolos jika daerah tujuan tidak memerlukan transportasi udara.

Agus Irwanto