Melalui Surat Edaran Nomor : SE.03/K2/BIDTEK.1/KSA/3/2018 tanggal 23 Maret 2018, Taman Wisata Alam Kawah Ijen ditutup untuk kunjungan wisata. Penutupan ini dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Melalui Surat Edaran Nomor : SE.03/K2/BIDTEK.1/KSA/3/2018 tanggal 23 Maret 2018, Taman Wisata Alam Kawah Ijen ditutup untuk kunjungan wisata. Penutupan ini dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.