Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Jember melakukan kegiatan sosialisasi peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) di Terminal Tawang Alun Jember, 13 Juni 2019. Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Terminal Se-Kabupaten Jember, perwakilan BUS Lorena, Rosalia Indah, Pahala Kencana, ALS, dan Bus Antar Kota Antar Provinsi lainnya.
Pada kesempatan tersebut Kepala Bidang KSDA Wilayah III Jember, Setyo Utomo, SH., M.Si, menyampaikan bersama tim menyampaikan materi mengenai Stuktur organisasi BBKSDA Jatim, pengelompokan TSL, Definisi TSL yang dilindungi, CITES, dan Prosedur penerbitan SATS-DN. Juga disampaikan juga modus-modus perdagangan illegal, jenis TSL yang sering diedarkan secara illegal, contoh beberapa satwa yang dilindungi, dan sanksi pidana Undang – Undang Noomor 5 Tahun 1990.
Beberapa pertanyaan terlontar dari peserta sosialisasi, seperti hal-hal yang harus dilakukan apabila mendapati adanya penumpang yang diindikasikan membawa satwa liar baik yang dilindungi maupun yang tidak dilindungi. Serta, jika menjumpai masyarakat memelihara satwa liar yang dilindung.
Di akhir kegiatan, tim sosialisasi menyerahkan buku, pamflet, serta poster mengenai satwa liar yang dilindungi undang-undang.