Untuk mempermudah penyampaian SPT Tahunan, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II melakukan Sosialisasi Efiling di ruang rapat Kantor Balai Besar KSDA Jawa Timur, 3 Maret 2015.
Adapun Kanwil DJP Jatim II mengirimkan 3 orang stafnya, yakni Niluh Putu Ardiyani, Angga Kusuma, dan Wahyu, untuk memberikan pelatihan singkat penggunaan efiling.
Untuk diketahui, efiling merupakan cara penyampaian SPT Tahunan PPh secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet Direktorat Jenderal Pajak (https://efiling.pajak.go.id). Layanan efiling ini hanya melayani penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi yang menggunakan Formulir 1770 S dan 1770 SS.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, para staf dan pejabat eselon lingkup kantor BBKSDA Jatim langsung mencoba pengisian secara online, tidak terkecuali Kepala Balai Besar, Ir. Suyatno Sukandar, M.Sc. Tatacara pengisian formulir online tersebut dipandu langsung oleh staf DJP yang hadir.
Sebagai catatan, seminggu sebelumnya, staf lingkup kantor BBKSDA Jatim telah menyetorkan formulir pendaftaran untuk mendapatkan nomor e-fin sebagai nomor dasar untuk registrasi dan mendapatkan akun di efiling.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh staf dan pejabat eselon dengan sangat antusias, sebagai bukti, staf yang telah selesai praktek efiling langsung mengajari rekannya yang lain. Sungguh efiling ini sangat mudah dan lebih simple dibandingkan membuat formulir SPT secara manual dan menyetorkan ke kantor DJP atau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. (Agus Irwanto)